Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Cara Perhitungan Penilaian Akhir CPNS Berdasarkan Nilai SKD dan SKB

Hampir Semua Kementrian/Lembaga/Instansi/Pemda/Pemkot/Pemkab Telah mengumumkan hasil SKD dan peserta yang akan ikut ujian SKB. Untuk yang peserta dengan Keterangan P1/L dan P2/L Berarti akan maju untuk ikut ujian SKB.

Kali ini kita akan membahas seperti apa sih penilaian akhir untuk penentuan menjadi lolos PNS.

Tentunya, selamat Untuk Anda, jika anda adalah salah satu peserta dengan status L. Kini Anda harus fokus kembali untuk berjuang pada tahap SKB.

Namun, Jika anda adalah peserta yang lolos dengan akumulasi paling rendah, jangan terlalu khawatir dan beranggapan kalau peluang anda sangat kecil dibanding peserta lain. Karena Peluang anda dan peserta lainnya masih kurang lebih sama.

Lalu seperti apa penilaian penentuan akhir untuk menjadi ASN pada seleksi CPNS Tahun ini ? Untuk lebih jelasnya mari kita langsung ke studi kasus.
Hamid, Sapta, Izan, Asep, Iqbal dan Joko dinyatakan bisa ikut ujiak SKB untuk memperebutkan 2 posisi didalam sebuah instansi. Karena Kelompok P1 tidak bisa berkompetisi dengan p2, maka kita anggap mereka semua adalah p2/l. Catatan: Nilai Skb diatas adalah jumlah soal yang dijawab benar dan belum dikali 5

Hamid, dengan nilai akumulasi tertinggi merasa bangga dengan nilai skd yang didapatkannya, dan dia merasa lebih agak santai untuk menghadapi ujian skb karena nilai pesaingnya masih agak terlalu jauh dibawahnya.

Sementara Joko, dengan nilai yang skd yang paling rendah, merasa sangat was was dan terus berlatih ujian SKB.

Lalu tibalah saat ujian SKB, dan hasilnya seperti yang terlihat di tabel atas, Nilai SKB joko 90 sementara hamid 70. Lalu setelah ditotalkan ternyata Joko dan iqbal yang lolos ke pemberkasan NIP. Sementara Hamid tidak.

Dari contoh tersebut, ternyata perbedaan nilai SKD tidak terlalu membuat peluang antar peserta berbeda "jauh".

Lalu bagaimana cara menghitung nilai akhir tersebut?
Berikut  tata cara hitung penilaian SKD dan SKB.
- Total hasil SKD bobotnya 40% dengan nilai maksimal 500
- Total hasil SKB bobotnya 60% dengan nilai maksimal 500.

Karena perbedaan nilai maksimal kedua kategori tersebut maka perlu disamakan faktor pengalinya sehingga hasil akhir maksimal penjumlahan kedua komponen tersebut adalah 500.

Mari kita hitung Nilai Hamid.

Hasil SKD = 420
Hasil SKB = 70x5 =350
SKD = Total Skor/Nilai Maksimal SKD x 100 x 40% =420/500x100x0.4= 33.6
SKB = Total Skor/Nilai Maksimal SKB x 100 x 60% = 350/500x100x0.6= 42

Nilai Akhir, SKD + SKB= 33,6 + 42 = 75,6

Update. Karena jumlah nilai sempurna skb adalah 500, dan pada perhitungan sebelumnya 100 masing2 soal jawaban benar dikali 5. Maka akumulasi total pada tabel dikali 5.

Sumber resminya berasal dari permenpan rb no 36 tahun 2018 yang bisa anda download disini.

Jika Anda tidak ingin dipusingkan cara cara menghitung nilai SKD dan SKB, maka cukup gunakan kalkulator nilai SKD+SKB di Kalkulator Cepat Menghitung Nilai Total Akhir SKD+ SKB CPNS Dan Membandingkannya Dengan Nilai Total Rival Caranya cukup mudah dan praktis, Hanya dengan memasukkan nilai SKD dan SKB pada kolom yang tersedia.

Demikianlah Cara Perhitungan Penilaian Akhir CPNS Berdasarkan Nilai SKD dan SKB. Jika nilai skd anda adalah yang paling bawah, jangan pesimis dan tetap semangat berjuang karena peluang anda masih terbuka lebar. Namun jika anda adalah peringkat paling atas, jangan terlalu optimis dan terlena dengan nilai anda. Tetap banyak berlatih soal SKB Seperti di 50 Contoh Soal SKB Pendidikan Beserta Kunci Jawaban dan 50 Contoh Soal SKB Kesehatan Beserta Kunci Jawaban atau Download Kumpulan Soal SKB.
M Hadi H, S.T.
M Hadi H, S.T. Sharing and building, berharap dapat berpartisipasi walaupun dalam hal kecil untuk kemajuan pengetahuan - Mengabdi di Dinas Pekerjaan Umum salah satu instansi Pemerintah Daerah

1 comment for "Cara Perhitungan Penilaian Akhir CPNS Berdasarkan Nilai SKD dan SKB"

  1. Itu skb knp nilainy rendah2 ad yg 50 pdhl kan kmren hasipny 200n lebih

    ReplyDelete