Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Materi SKD TWK Cpns Lengkap : Pancasila

Materi Skd Twk Cpns Lengkap :  Pancasila
Seleksi kompetensi dasar atau yang lebih sering disingkat dengan SKD merupakan tes kompetensi dasar yang harus dilalui pelamar cpns. Dalam seleksi ini, pelamar akan ditest dalam bidang wawasan kewarganegaraan, inteligensi dan kepribadian.

Seperti yang sudah diketahui, permenpan sudah mengeluarkan kisi kisi tes SKD yang dilaksanakan pada test cpns 2019. Adapun kisi kisi materi skd tersebut telah dijelaskan pada Penjelasan Lengkap PermenPAN-RB Tentang Penetapan Kebutuhan dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019.

Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang akan uji pada SKD cpns 2019 adalah tentang Nasionalisme, Integritas, Bela negara, Pilar negara (Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika) dan Bahasa Indonesia. Oleh karena itu untuk memperdalam wawasan kebangsaan maka kali ini saya sudah merangkum Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam subbidang Pancasila Berikut ini

Sejarah Lahirnya  Pancasila

Sejak  berakhirnya  penjajahan   Belanda  pada  tahun 1942,  Indonesia  diduduki  oleh Jepang. Namun pada awal tahun 1945, Jepang mulai mengalami kekalahan melawan Sekutu. Untuk membantu melawan Sekutu, Jepang menarik simpati bangsa Indonesia dengan  memberikan janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Janji kemerdekaan tersebut dituangkan dalam Maklumat Gunseikan pada tanggal 29 April 1945.

Maklumat  Gunseikan  memuat  dasar  pembentukan  Badan  Penyelidik  Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bertugas untuk menyelidiki dan mengumpulkan  usulan-usulan  yang  akan  dikemukakan  kepada  pemerintah  Jepang untuk mempertimbangkan kemerdekaan  Indonesia.

BPUPKI   dibentuk   pada  tanggal  29  April  1945  yang  diketuai   oleh   Kanjeng   Raden
Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat.  BPUPKI beranggotaan 67 orang. BPUPKI  melakukan dua kali sidang selama periode 29 Mei 1945-17 Juli  1945,

Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada tanggal 29 Mei 1945-1 Juni 1945 dengan agenda mengenai usulan pembentukan Dasar Negara.

Pada tanggal 29 Mei 1945, Muhammad  Yamin mengajukan lima asas dari Dasar Negara  Indonesia secara  lisan, yaitu:
  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat 
Namun,  secara  tertulis  M.  Yamin  mengajukan  rumusan   Dasar  Negara  yang terdiri atas:
  1. Ketuhanan Yang Maha  Esa
  2. Kebangsaan  Persatuan  Indonesia
  3. Rasa  Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  4. Kerakyatan  yang  Dipimpin  oleh  Hikmah  Kebijaksanaan  dalam  Permusyawaratan  Perwakilan
  5. Keadilan Sosial  bagi Seluruh  Rakyat Indonesia
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Soepomo mengajukan Dasar Negara sebagai berikut:
  1. Persatuan
  2. Mufakat dan Demokrasi
  3. Keadilan Sosial
  4. Kekeluargaan
  5. Musyawarah
Pada tanggal 1 Juni  1945, dalam  pidatonya yang berjudul  "Lahirnya  Pancasila", Ir. Soekarno mengajukan kembali lima asas negara yang diberi nama Pancasila, antara  lain:
  1. Nasionalisme (Kebangsaan  Indonesia)
  2. lnternasionalisme dan Peri  Kemanusiaan
  3. Mufakat atau  Demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Sidang   pertama   BPUPKI   belum   menghasilkan   keputusan   mengenai    Dasar Negara. Karena itu, pada tanggal 22 Juni 1945 dibentuklah panitia kecil bernama Panitia Sembilan yang beranggotakan 9 orang. Anggotanya terdiri atas:
  1. Ir. Soekarno
  2. Drs.  Moh. Hatta
  3. Achmad Soebardjo
  4. Muhammad  Yamin  
  5. KH. Wahid  Hasyim
  6. Abdul Kahar Muzakir
  7. Abikoesno Tjokrosoejoso
  8. H. Agus Salim
  9. A. Maramis
Panitia  Sembilan  menghasilkan suatu  rumusan  mengenai  Dasar  Negara  yang ditetapkan melalui Piagam Jakarta  (Jakarta Charter).  Rumusannya, yaitu:
  1. Ketuhanan  dengan  Kewajiban  Menjalankan  Syariat  Islam  bagi  Pemeluk- pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan  Indonesia
  4. Kerakyatan  yang  Dipimpin  oleh  Hikmat  Kebijaksanaan  dalam  Permusya- waratan  Perwakilan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sidang kedua BPUPKI berlangsung pada tanggal 10-17 Juli 1945 dengan pembahasan mengenai bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan UUD, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan, serta pengajaran.

Berdasarkan hasil pemungutan suara pada sidang kedua BPUPKI, wilayah Indonesia Merdeka mencakup wilayah Hindia Belanda dulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis serta pulau-pulau di sekitarnya. Pada tanggal  11 Juli  1945, dibentuk panitia kecil yang beranggotakan  7 orang. Panitia kecil tersebut merupakan Panitia  Perancangan UUD. Anggotanya, yaitu:
  1. Prof. Dr. Soepomo
  2. Wongsonegoro
  3. Achmad Soebardjo
  4. A. A. Maramis
  5. R. P. Singgih
  6. Agus Salim
  7. Soekiman
Pada tanggal  14 Juli  1945, Ir. Soekarno melaporkan  hasil dari sidang BPUPKI, di antaranya:
  1. Pernyataan Indonesia  Merdeka
  2. Pembukaan UUD
  3. Batang Tubuh dari  UUD
BPUPKI dibubarkan oleh Jepang pada tanggal 7 Agustus 1945 karena dianggap terlalu cepat mewujudkan kehendak Indonesia Merdeka dan juga menolak adanya keterlibatan pemimpin  penduduk dari Jepang. Sehingga terbentuklah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) untuk melanjutkan pekerjaan BPUPKI mempersiapan kemerdekaan Indonesia.

PPKI dibentuk pada tanggal 9 Agustus 1945 dengan ketuanya  Ir. Soekarno, wakil ketua Moh. Hatta, dan beranggotakan 21 orang. Pada tanggal  15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu sehingga PPKI segera  mengadakan  pertemuan-pertemuan  untuk mempersiapkan  proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Pada  tanggal  18 Agustus  1945  PPKI  melaksanakan sidang  pertamanya.  Pada  sidang pertamanya,  PPKI  mengesahkan  UUD  1945  yang  di  dalamnya  terdapat  Pancasila sebagai  Dasar Negara,  hal  ini  bermakna  bahwa  Pancasila sejak saat itu secara sah menjadi  Dasar Negara  Indonesia.  Namun, sebelum disahkan UUD  1945 mengalami beberapa perubahan, di antaranya:
  1. Kata   Mukadimah   pada  bagian  pembukaan   UUD   1945   diganti   dengan   kata Pembukaan.
  2. Namun,  sebelum  disahkan  terdapat  perubahan  pada  sila  pertama  Pancasila, yaitu pada kalimat "Ketuhanan, dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya" diganti menjadi  "Ketuhanan yang Maha Esa". 
  3. Pada  pasal 6 Ayat 1 yang semula  berbunyi Presiden  ialah orang Indonesia asli dan beragama  Islam menjadi Presiden ialah orang Indonesia asli.

Pengertian Pokok Tentang Pancasila

Asal mula istilah Pancasila diambil  dari bahasa Sanskerta, yaitu Ponca dan Syilla. Ponca berarti lima dan Syilla berarti dasar. lstilah ini diambil dari kitab Sutasoma karya Empu Tantular. Pada awalnya, kata Pancasila ini merupakan sebuah ide spontan yang dicetuskan oleh  Ir. Soekarno dalam  pidatonya  untuk mewadahi  ideologi dan dasar-dasar negara  Indonesia.

Perubahan-perubahan yang terjadi dalam rumusan Pancasila kemudian ditetapkan pada Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia  Persiapan  Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang berbunyi:
  1. Sila pertama,  Ketuhanan yang Maha Esa
  2. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  3. Sila ketiga, Persatuan Indonesia
  4. Sila  keempat,  Kerakyatan  yang  Dipimpin  oleh  Hikmat  Kebijaksanaan  dalam  Permusyawaratan dan Perwakilan
  5. Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pancasila Sebagai Dasar, ldeologi, dan Falsafah Negara

Sebagai ldeologi Negara

Pancasila  sebagai  ideologi  negara  Indonesia telah  memenuhi  unsur-unsur yang terkandung  dalam sebuah ideologi, yaitu: keyakinan hidup, tujuan hidup, dan cara yang dipilih.

Sebagai Dasar Negara

Pancasila merupakan pokok kaidah/norma negara yang fundamental (stoat fundamental norm)  yang  dijadikan  dasar  utama  dalam  sistem  ketatanegaraan Indonesia.  Artinya,   Pancasila  berfungsi  sebagai  sumber  pembentukan  semua bentuk peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Sebagai Falsafah  Negara

Pancasila berfungsi sebagai nilai-nilai pokok dan ciri pembentuk bangsa Indonesia yang  terdiri  atas  sekelompok  masyarakat  yang  menyatukan  diri  menjadi  satu bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai ldeologi Terbuka

Makna Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila dapat menyesuaikan dan diterapkan dari dinamika yang terjadi di Indonesia dan dunia. Na mun, tanpa mengubah nilai-nilai  dasar  dari  Pancasila  itu  sendiri.  Artinya,  Pancasila  dapat  digunakan  dan diterapkan dalam berbagai zaman.

Pancasila  sebagai  suatu   ideologi   bersifat  terbuka   dan  dinamis.  Pancasila  sebagai ideologi terbuka mengandung 3 dimensi kekuatan, yaitu:
  1. Dimensi  realitas,  yaitu   Pancasila   mampu  mencerminkan  kemampuan  ideologi untuk mengadaptasikan nilai-nilai hidup dan berkembang dalam masyarakat.
  2. Dimensi idealisme,  yaitu  Pancasila  merupakan  idealisme  yang  ada  dalam suatu ideologi, yang mampu menggugah harapan para pendukungnya.
  3. Dimensi pendukung, yaitu  Pancasila  menggambarkan  kemampuan suatu  ideologi untuk memengaruhi dan menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat

Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Nasional

Peran  Pancasila  dalam  pembangunan  nasional  adalah  Pancasila  sebagai  dasar bagi segala aspek pembangunan  yang dilakukan di Indonesia. Hakikat pembangunan nasional  Indonesia  adalah  menaikkan  harkat  dan martabat  manusia secara  totalitas di seluruh aspek kehidupan.

Sedangkan, tujuan  dari pembangunan  nasional adalah untuk mencapai tujuan nasional, sebagaimana yang tertuang dalam alinea keempat UUD   1945.   Asas pembangunan   nasional  meliputi:  demokrasi,   peri  kemanusiaan dan  keseimbangan,  usaha bersama dan  kekeluargaan,  adil  dan  merata,  manfaat, kepercayaan diri, dan kesadaran hukum.


Makna Lambang pada Burung Garuda Pancasila


Seperti diatur dalam UUD 1945 Pasal 36A, bahwasanya lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal lka.
Makna dan arti dari  Burung Garuda
Burung Garuda
Makna dan arti dari Burung Garuda, yaitu:
  1. Memiliki  makna filosofis  bahwa Negara Indonesia yang gagah dan kuat.
  2. Warna keemasan pada Burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan.
  3. Bagian-bagian  tubuh   burung garuda  melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan.
  4. Jumlah bulu Burung Garuda melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal  17-8-1945. Bulu pada  masing-masing  sayap  ber- jumlah  17 Bulu pada ekor berjumlah 8 Bulu di bawah perisai ekor berjumlah 19 Bulu di leher berjumlah 45. 
Makna dan arti perisai Garuda Pancasila
Perisai Garuda Pancasila
Makna dan arti perisai Garuda Pancasila, yaitu:
  • Perisai/tameng, melambangkan alat pertahanan, perlindungan, dan perjuangan Bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita bangsa.
  • Garis tebal di tengah-tengah perisai, melambangkan garis Khatulistiwa yang melintasi wilayah Indonesia.
  • Warna   latar   merah   dan   putih,   adalah warna dasar bendera kebangsaan Indonesia "Merah-Putih". Pada bagian tengah mempunyai warna dasar hitam yang mengandung makna jantan dan ksatria.
  • 5 buah  ruang  pada  perisai,  melambang kan dasar Negara  Pancasila  (5 sila)
Lima (5) buah ruah pada perisai melambangkan pancasila dengan rincian sebagai berikut

Ketuhanan yang Maha Esa
Sila pertama ini dilambangkan dengan tanda bintang bersudut lima yang bercahaya dan  berlatar hitam sebagai simbol kekuasaan Tuhan YME atas semesta raya.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua dilambangkan dengan tanda rantai, menunjukkan simbol kesetiakawanan, kebersamaan, toleransi, simpati, empati, dan kegotong-royongan.

Persatuan  Indonesia
Sila ketiga dilambangkan dengan pohon  beringin di  bagian  kiri atas perisai. Gambar pohon beringin berlatar  putih  menunjukkan  simbol  persatuan,  kesatuan,  sinergi, dan kerja sama dari semua elemen penunjang kehidupan sehingga melahirkan batang tubuh yang kuat dan terus tumbuh. 

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
Sila ke-4 dalam Garuda Pancasila dilambangkan  dengan  kepala banteng dengan latar warna merah.  Sila  ke-4  rm  menggambarkan kerakyatan yang dijiwai musyawarah  jiwa  kerja  sama sebagai makhluk  sosial.

Keadilan Sosial  bagi Seluruh  Rakyat Indonesia
Sila terakhir dalam  Garuda Pancasila dilambangkan dengan simbol   padi   dan   kapas   dengan latar warna putih. Sila ke-5 menggambarkan  kesejahteraan dan  kemakmuran.

Makna  dan arti pita semboyan Bhinneka Tunggal lka

Makna  dan arti pita semboyan Bhinneka Tunggal lka
Pita semboyan Bhinneka Tunggal lka
Semboyan  Bhinneka  Tunggal lka yang secara harfiah bermakna meskipun berbeda-beda,  tetapi pada hakikatnya merupakan satu kesatuan menunjukkan keberagaman Bangsa Indonesia, namun pada hakikatnya tetaplah satu bangsa, Bangsa  Indonesia

M Hadi H, S.T.
M Hadi H, S.T. Sharing and building, berharap dapat berpartisipasi walaupun dalam hal kecil untuk kemajuan pengetahuan - Mengabdi di Dinas Pekerjaan Umum salah satu instansi Pemerintah Daerah

Post a Comment for "Materi SKD TWK Cpns Lengkap : Pancasila"