Materi SKD TWK Cpns Lengkap : Pancasila
Seleksi kompetensi dasar atau yang lebih sering disingkat dengan SKD merupakan tes kompetensi dasar yang harus dilalui pelamar cpns. Dalam seleksi ini, pelamar akan ditest dalam bidang wawasan kewarganegaraan, inteligensi dan kepribadian.
Seperti yang sudah diketahui, permenpan sudah mengeluarkan kisi kisi tes SKD yang dilaksanakan pada test cpns 2019. Adapun kisi kisi materi skd tersebut telah dijelaskan pada Penjelasan Lengkap PermenPAN-RB Tentang Penetapan Kebutuhan dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019.
Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang akan uji pada SKD cpns 2019 adalah tentang Nasionalisme, Integritas, Bela negara, Pilar negara (Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika) dan Bahasa Indonesia. Oleh karena itu untuk memperdalam wawasan kebangsaan maka kali ini saya sudah merangkum Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam subbidang Pancasila Berikut ini
Berdasarkan hasil pemungutan suara pada sidang kedua BPUPKI, wilayah Indonesia Merdeka mencakup wilayah Hindia Belanda dulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis serta pulau-pulau di sekitarnya. Pada tanggal 11 Juli 1945, dibentuk panitia kecil yang beranggotakan 7 orang. Panitia kecil tersebut merupakan Panitia Perancangan UUD. Anggotanya, yaitu:
Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang pertamanya. Pada sidang pertamanya, PPKI mengesahkan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila sebagai Dasar Negara, hal ini bermakna bahwa Pancasila sejak saat itu secara sah menjadi Dasar Negara Indonesia. Namun, sebelum disahkan UUD 1945 mengalami beberapa perubahan, di antaranya:
Seperti yang sudah diketahui, permenpan sudah mengeluarkan kisi kisi tes SKD yang dilaksanakan pada test cpns 2019. Adapun kisi kisi materi skd tersebut telah dijelaskan pada Penjelasan Lengkap PermenPAN-RB Tentang Penetapan Kebutuhan dan Pelaksanaan Seleksi CPNS 2019.
Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang akan uji pada SKD cpns 2019 adalah tentang Nasionalisme, Integritas, Bela negara, Pilar negara (Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika) dan Bahasa Indonesia. Oleh karena itu untuk memperdalam wawasan kebangsaan maka kali ini saya sudah merangkum Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam subbidang Pancasila Berikut ini
Sejarah Lahirnya Pancasila
Sejak berakhirnya penjajahan Belanda pada tahun 1942, Indonesia diduduki oleh Jepang. Namun pada awal tahun 1945, Jepang mulai mengalami kekalahan melawan Sekutu. Untuk membantu melawan Sekutu, Jepang menarik simpati bangsa Indonesia dengan memberikan janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Janji kemerdekaan tersebut dituangkan dalam Maklumat Gunseikan pada tanggal 29 April 1945.
Maklumat Gunseikan memuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang bertugas untuk menyelidiki dan mengumpulkan usulan-usulan yang akan dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk mempertimbangkan kemerdekaan Indonesia.
BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945 yang diketuai oleh Kanjeng Raden
Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat. BPUPKI beranggotaan 67 orang. BPUPKI melakukan dua kali sidang selama periode 29 Mei 1945-17 Juli 1945,
Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada tanggal 29 Mei 1945-1 Juni 1945 dengan agenda mengenai usulan pembentukan Dasar Negara.
Pada tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengajukan lima asas dari Dasar Negara Indonesia secara lisan, yaitu:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Namun, secara tertulis M. Yamin mengajukan rumusan Dasar Negara yang terdiri atas:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan Persatuan Indonesia
- Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Soepomo mengajukan Dasar Negara sebagai berikut:
- Persatuan
- Mufakat dan Demokrasi
- Keadilan Sosial
- Kekeluargaan
- Musyawarah
- Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
- lnternasionalisme dan Peri Kemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Berkebudayaan
Sidang pertama BPUPKI belum menghasilkan keputusan mengenai Dasar Negara. Karena itu, pada tanggal 22 Juni 1945 dibentuklah panitia kecil bernama Panitia Sembilan yang beranggotakan 9 orang. Anggotanya terdiri atas:
- Ir. Soekarno
- Drs. Moh. Hatta
- Achmad Soebardjo
- Muhammad Yamin
- KH. Wahid Hasyim
- Abdul Kahar Muzakir
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- H. Agus Salim
- A. Maramis
Panitia Sembilan menghasilkan suatu rumusan mengenai Dasar Negara yang ditetapkan melalui Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Rumusannya, yaitu:
Sidang kedua BPUPKI berlangsung pada tanggal 10-17 Juli 1945 dengan pembahasan mengenai bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan UUD, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan, serta pengajaran.- Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk- pemeluknya
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusya- waratan Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Berdasarkan hasil pemungutan suara pada sidang kedua BPUPKI, wilayah Indonesia Merdeka mencakup wilayah Hindia Belanda dulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis serta pulau-pulau di sekitarnya. Pada tanggal 11 Juli 1945, dibentuk panitia kecil yang beranggotakan 7 orang. Panitia kecil tersebut merupakan Panitia Perancangan UUD. Anggotanya, yaitu:
- Prof. Dr. Soepomo
- Wongsonegoro
- Achmad Soebardjo
- A. A. Maramis
- R. P. Singgih
- Agus Salim
- Soekiman
- Pernyataan Indonesia Merdeka
- Pembukaan UUD
- Batang Tubuh dari UUD
BPUPKI dibubarkan oleh Jepang pada tanggal 7 Agustus 1945 karena dianggap terlalu cepat mewujudkan kehendak Indonesia Merdeka dan juga menolak adanya keterlibatan pemimpin penduduk dari Jepang. Sehingga terbentuklah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) untuk melanjutkan pekerjaan BPUPKI mempersiapan kemerdekaan Indonesia.
PPKI dibentuk pada tanggal 9 Agustus 1945 dengan ketuanya Ir. Soekarno, wakil ketua Moh. Hatta, dan beranggotakan 21 orang. Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu sehingga PPKI segera mengadakan pertemuan-pertemuan untuk mempersiapkan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
PPKI dibentuk pada tanggal 9 Agustus 1945 dengan ketuanya Ir. Soekarno, wakil ketua Moh. Hatta, dan beranggotakan 21 orang. Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu sehingga PPKI segera mengadakan pertemuan-pertemuan untuk mempersiapkan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan sidang pertamanya. Pada sidang pertamanya, PPKI mengesahkan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat Pancasila sebagai Dasar Negara, hal ini bermakna bahwa Pancasila sejak saat itu secara sah menjadi Dasar Negara Indonesia. Namun, sebelum disahkan UUD 1945 mengalami beberapa perubahan, di antaranya:
- Kata Mukadimah pada bagian pembukaan UUD 1945 diganti dengan kata Pembukaan.
- Namun, sebelum disahkan terdapat perubahan pada sila pertama Pancasila, yaitu pada kalimat "Ketuhanan, dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya" diganti menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa".
- Pada pasal 6 Ayat 1 yang semula berbunyi Presiden ialah orang Indonesia asli dan beragama Islam menjadi Presiden ialah orang Indonesia asli.
Pengertian Pokok Tentang Pancasila
Asal mula istilah Pancasila diambil dari bahasa Sanskerta, yaitu Ponca dan Syilla. Ponca berarti lima dan Syilla berarti dasar. lstilah ini diambil dari kitab Sutasoma karya Empu Tantular. Pada awalnya, kata Pancasila ini merupakan sebuah ide spontan yang dicetuskan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya untuk mewadahi ideologi dan dasar-dasar negara Indonesia.
Perubahan-perubahan yang terjadi dalam rumusan Pancasila kemudian ditetapkan pada Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang berbunyi:
- Sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa
- Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Sila ketiga, Persatuan Indonesia
- Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
- Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pancasila Sebagai Dasar, ldeologi, dan Falsafah Negara
Sebagai ldeologi Negara
Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia telah memenuhi unsur-unsur yang terkandung dalam sebuah ideologi, yaitu: keyakinan hidup, tujuan hidup, dan cara yang dipilih.
Sebagai Dasar Negara
Pancasila merupakan pokok kaidah/norma negara yang fundamental (stoat fundamental norm) yang dijadikan dasar utama dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Artinya, Pancasila berfungsi sebagai sumber pembentukan semua bentuk peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Sebagai Falsafah Negara
Pancasila berfungsi sebagai nilai-nilai pokok dan ciri pembentuk bangsa Indonesia yang terdiri atas sekelompok masyarakat yang menyatukan diri menjadi satu bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai ldeologi Terbuka
Makna Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila dapat menyesuaikan dan diterapkan dari dinamika yang terjadi di Indonesia dan dunia. Na mun, tanpa mengubah nilai-nilai dasar dari Pancasila itu sendiri. Artinya, Pancasila dapat digunakan dan diterapkan dalam berbagai zaman.
Pancasila sebagai suatu ideologi bersifat terbuka dan dinamis. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung 3 dimensi kekuatan, yaitu:
- Dimensi realitas, yaitu Pancasila mampu mencerminkan kemampuan ideologi untuk mengadaptasikan nilai-nilai hidup dan berkembang dalam masyarakat.
- Dimensi idealisme, yaitu Pancasila merupakan idealisme yang ada dalam suatu ideologi, yang mampu menggugah harapan para pendukungnya.
- Dimensi pendukung, yaitu Pancasila menggambarkan kemampuan suatu ideologi untuk memengaruhi dan menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Nasional
Peran Pancasila dalam pembangunan nasional adalah Pancasila sebagai dasar bagi segala aspek pembangunan yang dilakukan di Indonesia. Hakikat pembangunan nasional Indonesia adalah menaikkan harkat dan martabat manusia secara totalitas di seluruh aspek kehidupan.
Sedangkan, tujuan dari pembangunan nasional adalah untuk mencapai tujuan nasional, sebagaimana yang tertuang dalam alinea keempat UUD 1945. Asas pembangunan nasional meliputi: demokrasi, peri kemanusiaan dan keseimbangan, usaha bersama dan kekeluargaan, adil dan merata, manfaat, kepercayaan diri, dan kesadaran hukum.
Makna Lambang pada Burung Garuda Pancasila
Makna dan arti dari Burung Garuda, yaitu:
- Memiliki makna filosofis bahwa Negara Indonesia yang gagah dan kuat.
- Warna keemasan pada Burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan.
- Bagian-bagian tubuh burung garuda melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan.
- Jumlah bulu Burung Garuda melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal 17-8-1945. Bulu pada masing-masing sayap ber- jumlah 17 Bulu pada ekor berjumlah 8 Bulu di bawah perisai ekor berjumlah 19 Bulu di leher berjumlah 45.
![]() |
Perisai Garuda Pancasila |
Makna dan arti perisai Garuda Pancasila, yaitu:
- Perisai/tameng, melambangkan alat pertahanan, perlindungan, dan perjuangan Bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita bangsa.
- Garis tebal di tengah-tengah perisai, melambangkan garis Khatulistiwa yang melintasi wilayah Indonesia.
- Warna latar merah dan putih, adalah warna dasar bendera kebangsaan Indonesia "Merah-Putih". Pada bagian tengah mempunyai warna dasar hitam yang mengandung makna jantan dan ksatria.
- 5 buah ruang pada perisai, melambang kan dasar Negara Pancasila (5 sila)
Lima (5) buah ruah pada perisai melambangkan pancasila dengan rincian sebagai berikut
Ketuhanan yang Maha Esa
Sila pertama ini dilambangkan dengan tanda bintang bersudut lima yang bercahaya dan berlatar hitam sebagai simbol kekuasaan Tuhan YME atas semesta raya.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua dilambangkan dengan tanda rantai, menunjukkan simbol kesetiakawanan, kebersamaan, toleransi, simpati, empati, dan kegotong-royongan.
Persatuan Indonesia
Sila ketiga dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai. Gambar pohon beringin berlatar putih menunjukkan simbol persatuan, kesatuan, sinergi, dan kerja sama dari semua elemen penunjang kehidupan sehingga melahirkan batang tubuh yang kuat dan terus tumbuh.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
Sila ke-4 dalam Garuda Pancasila dilambangkan dengan kepala banteng dengan latar warna merah. Sila ke-4 rm menggambarkan kerakyatan yang dijiwai musyawarah jiwa kerja sama sebagai makhluk sosial.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila terakhir dalam Garuda Pancasila dilambangkan dengan simbol padi dan kapas dengan latar warna putih. Sila ke-5 menggambarkan kesejahteraan dan kemakmuran.
Makna dan arti pita semboyan Bhinneka Tunggal lka
![]() |
Pita semboyan Bhinneka Tunggal lka |
Semboyan Bhinneka Tunggal lka yang secara harfiah bermakna meskipun berbeda-beda, tetapi pada hakikatnya merupakan satu kesatuan menunjukkan keberagaman Bangsa Indonesia, namun pada hakikatnya tetaplah satu bangsa, Bangsa Indonesia
Post a Comment for "Materi SKD TWK Cpns Lengkap : Pancasila"
Silahkan tinggalkan komentar berupa saran, kritik, atau pertanyaan seputar topik pembahasan. Hanya komentar dengan Identitas yang jelas yang akan ditampilkan, Komentar Anonim, Unknown, Profil Error tidak akan di approved