Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Koefisien Lantai Bangunan (KLB)

Aturan lain yang masih menyangkut masalah kelestarian lingkungan adalah KLB (Koefisien Lantai Bangunan). Koefisien Lantai Bangunan (KLB) Adalah angka perbandingan antara luas total bangunan dibandingkan dengan luas lahan.

Luas bangunan yang dihitung ke dalam KLB ini adalah luas total seluruh bangunan, mulai dari lantai dasar hingga lantai paling atas.

Mezanin atau loteng atau bangunan yang dindingnya lebih dari 120 centimeter yang digunakan sebagai ruang pun harus dimasukkan dalam perhitungan Koefisien Lantai Bangunan.

KLB tiap lokasi berbeda-beda, dan dinyatakan dalamangka (misalnya 1,5 ; 2 dan sebagainya). Semakin padat lokasinya, umumnya semakin tinggi.

Jika dalam Peraturan Bangunan Setempat (PBS) tertulis KLB = 2, maka luas total bangunan yang boleh dibangun adalah 2 x luas lahan.

Angka KLB ini terkait erat dengan jumlah lantai yang boleh dibangun. Jika memiliki lahan 100 m2, dengan Koefisien Dasar Bangunan (KDB, Bisa di lihat Disini)= 40% dan KLB = 1 maka perhitungannya akan sebagai berikut:

Lantai Dasar= 40% x 100 m2= 40 m2
Total luas bangunan yang dapat dibangun= 1 x 100 m2= 100 m2
Ilustrasi KDB = 40% dan KLB = 1 pada bidang tanah 100 m2
Karena lantai dasar yang boleh dibangun hanya 40 m2maka jika ingin membangun sampai batas KLB pilihannya adalah membangun keatas, dan karena batasan yang boleh dibangun hanya sebesar 100 m2maka jumlah lantai yang bisa dibangun hanya 2 Lantai.
M Hadi H, S.T.
M Hadi H, S.T. Sharing and building, berharap dapat berpartisipasi walaupun dalam hal kecil untuk kemajuan pengetahuan - Mengabdi di Dinas Pekerjaan Umum salah satu instansi Pemerintah Daerah

Post a Comment for "Koefisien Lantai Bangunan (KLB)"