Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Usulan Jabatan ASN Yang Dapat Diisi PPPK/P3K Pada Kementerian Agama

Pada pembahasan Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K), Jalan Lain Menjadi Pegawai ASN Sedikit banyak telah diuraikan bagaimana sistem PPPK. Masih ada yang beranggapan P3k hanya untuk honorer dan lain lain.

Telah disebutkan, PPPK Jabatan dan posisinya sama dengan PNS, dimana posisi tersebut diusulkan oleh instansi masing masing.

Untuk pelaksanaan penerimaan pppk secara teknis belum diumumkan secara resmi karena masih dalam tahap pembahasan.

Kementrian Agama,  juga masih dalam tahap pendataan usulan jabatan Asn yang akan diisi oleh P3K.

Begitu juga dengan instansi lain yang masih dalam persiapan dalam menyesuaikan PPPK dengan kebutuhan masing masing.

Masing masing instansi akan mengajukan kebutuhan kekurangan pegawai yang bisa di isi P3K.

Berikut ini usulan kebutuhan Jabatan ASN yang dapat diisi P3K dilingkunan Kemnetrian AGAMA.
Silhkan download Pdf nya di Sini
M Hadi H, S.T.
M Hadi H, S.T. Sharing and building, berharap dapat berpartisipasi walaupun dalam hal kecil untuk kemajuan pengetahuan - Mengabdi di Dinas Pekerjaan Umum salah satu instansi Pemerintah Daerah

Post a Comment for "Usulan Jabatan ASN Yang Dapat Diisi PPPK/P3K Pada Kementerian Agama"