Identifikasi Efektifitas Penggunaan Sosial Media Dalam Pengembangan Perencanaan Wilayah Dan Kota Di AUSTRALIA
Berkembangnya media sosial dalam kehidupan sehari-hari manusia sudah tidak dapat dipungkiri lagi. Era informasi yang menuntut adanya pertukaran secara cepat menjadikan media sosial sebagai salah satu kebutuhan utama.
Berdasarkan data tahun 2013 mengenai tujuan penggunaan sosial media dari 90% pengguna media sosial menggunakannya sebagai sarana berkomunikasi dengan teman dan keluarga, dan yang terkecil 8% untuk berinteraksi dengan pemerintah.
Pemerintah Australia sudah menyediakan wadah media komunikasi yang memadai, namun masih kurang partisipasi dari warganya. Untuk menjawab keefektifan dari penyediaan media sosial oleh negara Australia dilakukan dengan tiga pendekatan sasaran.
Melalui sasaran pertama dengan identifikasi stakeholder, nilai tambah, kerangka kerja pemerintahan, dan penilaian. Lalu dengan sasaran dua untuk mengetahui elemen kota komunikatif dengan menganalisis elemen surveillance, coordination, socialization, entertainment, dan mass communication.
Yang terakhir dengan sasaran tiga langkah-langkah untuk menuju e-participation dengan mengetahui representation, engagement, transparancy, conflict and consensus, political equality, dan community control. Diharapkan degan tiga pendekatan ini maka dapat dilakukan penilaian yang objektif mengenai pengaruh media sosial terhadap pengembangan kota.
Pemerintah dan departemen dari seluruh dunia telah menggunakan sosial media untuk tujuan yang beragam. Walaupun penggunaan sosial media yang selalu meningkat namun tidak diimbangi dengan adopsi pengembangan yang baik.
Dalam lansekap dan sejarah teknologi telah terjadi beberapa perubahan. Generasi pertama dari sosial media adalah generasi pertama : Web 1 dimana pengertian dari Web 1 berarti pembagian informasi melalui suatu website. Kebanyakan dari konsumen mengonsumsi informasi secara utuh dan konteks aliarn informasi terjadi secara satu arah. Web 1 ini kekurangan interaksi aktif antara pemberi dan penerima informasi. Lalu web 1 ini berkembang menjadi web 2.
Di dalam web 2 ini disertakan platform yang interaktif seperti blog, dimana penerima informasi juga bisa menciptakan informasi sendiri lalu membagikannya kepada orang lain, sehingga muncul istilah baru yang disebut sebagai prosumers seperti Twitter, Facebook, Youtube dan lainnya.
Akhir-akhir ini pada tahun 2008 dikembangkan web 3 , tidak terdapat berbagai perbedaan namun dalam web ini interaksi telah merambah ke level yang lebih baru dengan melibatkan dunia nyata dan dunia maya secara real time.
Di Australia sendiri telah dikembangkan beberapa website dengan pendekatan web 2 dan telah mencapai web 3 dimana salah satu contohnya adalah website emergensi monitoring bencana yang melibatkan situasi terkini di lapangan dan penyebaran melalui website yang bisa dikonfirmasi oleh para user. Tipe-tipe media sosial:
Tantangan Dalam Mengembangkan Sosial Media Dalam Pengelolaan Pemerintah
Peningkatan penggunaan sosial media oleh masyarakat memang menjadi potensi tersendiri, namun belum adanya intervensi pemerintah dapat menjadikan publik begitu bebas untuk mengemukakan pendapat dan mengancam integritas dari pemerintahan itu sendiri.
Terdapat juga tantangan mengenai privasi, keamanan, dan manajemen data. Terdapat dua kemungkinan/ sudut pandang mengenai pengembangan sosial media. Beberapa golongan masyarakat menganggap bahwa privasi bukan menjadi masalah dan orang- orang sebenarnya suka saja untuk membagikan informasi pribadi mereka.
Argumen ini berasal dari penggunaan facebook yang tinggi di beberapa negara. Penggunanya memang sengaja memberikan informasi, foto, dan bahkan video secara volunter dengan begitu maka tidak ada kemungkinan terjadinya pelanggaran privasi.
Namun kelompok yang berlawanan menganggap bahwa infromasi yang tersebar tersebut dapat tersebar secara bebas dan informasi itu dapat digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang dapat disalah gunakan.
Guideline dan Peraturan dari Media Sosial
Beberapa pemerintahan telah menggunakan media sosial sebagai sarana diseminasi informasi. Ketika media sosial terus berkembang terdapat berbagai macam efek dari media sosial mengenai reputasi dari departemen atau kementerian terkait yang dapat menurunkan reputasi sehingga akan menurunkan tingkat pelayanan publik.
Hal ini semakin berkembang dikarenakan staff dari departemen itu sendiri juga mengalami perkembangan untuk mengelola medium media sosial. Terdapat delapan aspek yang harus dipertimbangkan dalam memonitoring untuk menjaga kualitas dari media sosial terhadap suatu departemen, yakni: akses pegawai, manajemen akun, penggunaan yang diterima, perilaku staff, konten, keamanan, isu legal, perilaku masyarakat. Seperti ditunjukkan oleh gambar berikut ini:
Gambaran Umum Tentang Pengelolaan Media Sosial di Negara Australia
Pada tahun 2016 jumlah penduduk Australia mencapai 24 juta jiwa, dan dari 24 juta jiwa tersebut terdapat sebanyak 20,6 juta jiwa penduduk yang sudah menggunakan internet 85,1% penetrasi internet. Dengan tingginya tingkat penggunaan internet dari pendudk Australia menjadi potensi pengembangan tersendiri, terdapat beberapa penjelasan awal mengenai intervensi yang sudah dilakukan oleh pemerintah seperti:
Human Service
Merupakan departemen yang telah mengadopsi penggunanaan sosial media semenjak adanya inovasi dan pemikiran maju dari manajer dan staff sehingga pada awal tahun 2009 pengembangan media sosial semakin meningkatkan pengantaran jasa yang ada.
Penggunaan Twitter sebagai sensus nasional
Pada tahun 2011, Australian Bureau of Statistic (ABS) menggunakan twitter untuk melakukan sensus nasional. ABS menggabungkan data dari tahun 2006 dengan referensi kultur yang popular dengan tweet form untuk membuat sensus nasional lebih menarik bagi penduduk Australia. Dengan cara seperti in akun twitter ABS memperoleh 10,774 pengikut baru.
Hampir dengan cara yang sama Queensland Police Service (QPS) menggunakan sosial media twitter dan facebook untuk meningkatkan tingkat kepercayaan antara pengguna ketika terjadi banjir besar. Dengan menerbitkan pos tertentu mengenai situasi tertentu pada twitter dan facebook, untuk dapat memonitoring situasi mana yang sedang urgen disertai hashtag tertentu sehingga polisi dapat langsung memberi bantuan dari post tersebut. Keefektifan keterlibatan media sosial dalam menolong di kala situasi emergensi diunjukan dari trafik facebook yang meningkat dari 6400 menjadi 165,000.
Perlindungan Privasi oleh Pemerintahan Australia
Australian Privacy Principle (APP) menerbitkan Australian Privacy Act 2012 bahwa pencurian data akan dikelola secara baik oleh organisasi yang mengelola informasi sehingga akan melindungi pemberi informasi untuk mencegah terjadinya penyelewengan penggunaan infromasi. Walaupun pemberian informasi secara volunter oleh masyarakat tidak terlindungi oleh APP ini karena data melalui sosial media seperti Twitter, dan Facebook sumber datanya ditransfer ke negara luar perusahaan, sosial itu.
Lebih Lanjut, Baca Artikel Berikutnya Antara Smart City dan Media Sosial Untuk Pengembangan Wilayah Kota di Australia
Berdasarkan data tahun 2013 mengenai tujuan penggunaan sosial media dari 90% pengguna media sosial menggunakannya sebagai sarana berkomunikasi dengan teman dan keluarga, dan yang terkecil 8% untuk berinteraksi dengan pemerintah.
Pemerintah Australia sudah menyediakan wadah media komunikasi yang memadai, namun masih kurang partisipasi dari warganya. Untuk menjawab keefektifan dari penyediaan media sosial oleh negara Australia dilakukan dengan tiga pendekatan sasaran.
Melalui sasaran pertama dengan identifikasi stakeholder, nilai tambah, kerangka kerja pemerintahan, dan penilaian. Lalu dengan sasaran dua untuk mengetahui elemen kota komunikatif dengan menganalisis elemen surveillance, coordination, socialization, entertainment, dan mass communication.
Yang terakhir dengan sasaran tiga langkah-langkah untuk menuju e-participation dengan mengetahui representation, engagement, transparancy, conflict and consensus, political equality, dan community control. Diharapkan degan tiga pendekatan ini maka dapat dilakukan penilaian yang objektif mengenai pengaruh media sosial terhadap pengembangan kota.
Pemerintah dan departemen dari seluruh dunia telah menggunakan sosial media untuk tujuan yang beragam. Walaupun penggunaan sosial media yang selalu meningkat namun tidak diimbangi dengan adopsi pengembangan yang baik.
Dalam lansekap dan sejarah teknologi telah terjadi beberapa perubahan. Generasi pertama dari sosial media adalah generasi pertama : Web 1 dimana pengertian dari Web 1 berarti pembagian informasi melalui suatu website. Kebanyakan dari konsumen mengonsumsi informasi secara utuh dan konteks aliarn informasi terjadi secara satu arah. Web 1 ini kekurangan interaksi aktif antara pemberi dan penerima informasi. Lalu web 1 ini berkembang menjadi web 2.
Di dalam web 2 ini disertakan platform yang interaktif seperti blog, dimana penerima informasi juga bisa menciptakan informasi sendiri lalu membagikannya kepada orang lain, sehingga muncul istilah baru yang disebut sebagai prosumers seperti Twitter, Facebook, Youtube dan lainnya.
Akhir-akhir ini pada tahun 2008 dikembangkan web 3 , tidak terdapat berbagai perbedaan namun dalam web ini interaksi telah merambah ke level yang lebih baru dengan melibatkan dunia nyata dan dunia maya secara real time.
Di Australia sendiri telah dikembangkan beberapa website dengan pendekatan web 2 dan telah mencapai web 3 dimana salah satu contohnya adalah website emergensi monitoring bencana yang melibatkan situasi terkini di lapangan dan penyebaran melalui website yang bisa dikonfirmasi oleh para user. Tipe-tipe media sosial:
- Social Networks: Merupakan servis yang berbasis web yang bertujuan untuk publik atau semi publik untuk menciptakan sistem komunikasi secara terbatas, merespon mengenai hasil yang telah diberikan dari pengguna lain, sosial media ini dicontohkan seperti My Space, Facebook, Twitter, dan lain lain;
- Bookmarkin Sites: merupakan site online dimana user dapat mempost dan sharing bookmark. Dalam situs jenis ini memampukan user untuk comment;
- Social News: website berita sosial memampukan user untuk menshare cerita komentar, dan meranking post dan melihat post berdasarkan favorit yang sering dilihat;
- Media Sharing: memungkinkan penggu na untuk share konten dengan pengguna lainnya, seperti Youtube, Flickr, dan juga Instagram;
- Microblogging: memungkinkan terjadinya pengiriman pesan, seperti Twitter dan Tumblr;
- Online Review: memungkinan pengguna untuk mempost review terhad6ap servis-servis tertentu, mengenai bisnis, produk, ataupun orang-orng;
- Question Answering Sites: didedikasikan untuk website dimana orang-orang dapat memberikan pertanyaan untuk dijawab secara publik.
Tantangan Dalam Mengembangkan Sosial Media Dalam Pengelolaan Pemerintah
Peningkatan penggunaan sosial media oleh masyarakat memang menjadi potensi tersendiri, namun belum adanya intervensi pemerintah dapat menjadikan publik begitu bebas untuk mengemukakan pendapat dan mengancam integritas dari pemerintahan itu sendiri.
Terdapat juga tantangan mengenai privasi, keamanan, dan manajemen data. Terdapat dua kemungkinan/ sudut pandang mengenai pengembangan sosial media. Beberapa golongan masyarakat menganggap bahwa privasi bukan menjadi masalah dan orang- orang sebenarnya suka saja untuk membagikan informasi pribadi mereka.
Argumen ini berasal dari penggunaan facebook yang tinggi di beberapa negara. Penggunanya memang sengaja memberikan informasi, foto, dan bahkan video secara volunter dengan begitu maka tidak ada kemungkinan terjadinya pelanggaran privasi.
Namun kelompok yang berlawanan menganggap bahwa infromasi yang tersebar tersebut dapat tersebar secara bebas dan informasi itu dapat digunakan untuk kepentingan-kepentingan yang dapat disalah gunakan.
Guideline dan Peraturan dari Media Sosial
Beberapa pemerintahan telah menggunakan media sosial sebagai sarana diseminasi informasi. Ketika media sosial terus berkembang terdapat berbagai macam efek dari media sosial mengenai reputasi dari departemen atau kementerian terkait yang dapat menurunkan reputasi sehingga akan menurunkan tingkat pelayanan publik.
Hal ini semakin berkembang dikarenakan staff dari departemen itu sendiri juga mengalami perkembangan untuk mengelola medium media sosial. Terdapat delapan aspek yang harus dipertimbangkan dalam memonitoring untuk menjaga kualitas dari media sosial terhadap suatu departemen, yakni: akses pegawai, manajemen akun, penggunaan yang diterima, perilaku staff, konten, keamanan, isu legal, perilaku masyarakat. Seperti ditunjukkan oleh gambar berikut ini:
Gambaran Umum Tentang Pengelolaan Media Sosial di Negara Australia
Pada tahun 2016 jumlah penduduk Australia mencapai 24 juta jiwa, dan dari 24 juta jiwa tersebut terdapat sebanyak 20,6 juta jiwa penduduk yang sudah menggunakan internet 85,1% penetrasi internet. Dengan tingginya tingkat penggunaan internet dari pendudk Australia menjadi potensi pengembangan tersendiri, terdapat beberapa penjelasan awal mengenai intervensi yang sudah dilakukan oleh pemerintah seperti:
Human Service
Merupakan departemen yang telah mengadopsi penggunanaan sosial media semenjak adanya inovasi dan pemikiran maju dari manajer dan staff sehingga pada awal tahun 2009 pengembangan media sosial semakin meningkatkan pengantaran jasa yang ada.
Penggunaan Twitter sebagai sensus nasional
Pada tahun 2011, Australian Bureau of Statistic (ABS) menggunakan twitter untuk melakukan sensus nasional. ABS menggabungkan data dari tahun 2006 dengan referensi kultur yang popular dengan tweet form untuk membuat sensus nasional lebih menarik bagi penduduk Australia. Dengan cara seperti in akun twitter ABS memperoleh 10,774 pengikut baru.
Hampir dengan cara yang sama Queensland Police Service (QPS) menggunakan sosial media twitter dan facebook untuk meningkatkan tingkat kepercayaan antara pengguna ketika terjadi banjir besar. Dengan menerbitkan pos tertentu mengenai situasi tertentu pada twitter dan facebook, untuk dapat memonitoring situasi mana yang sedang urgen disertai hashtag tertentu sehingga polisi dapat langsung memberi bantuan dari post tersebut. Keefektifan keterlibatan media sosial dalam menolong di kala situasi emergensi diunjukan dari trafik facebook yang meningkat dari 6400 menjadi 165,000.
Perlindungan Privasi oleh Pemerintahan Australia
Australian Privacy Principle (APP) menerbitkan Australian Privacy Act 2012 bahwa pencurian data akan dikelola secara baik oleh organisasi yang mengelola informasi sehingga akan melindungi pemberi informasi untuk mencegah terjadinya penyelewengan penggunaan infromasi. Walaupun pemberian informasi secara volunter oleh masyarakat tidak terlindungi oleh APP ini karena data melalui sosial media seperti Twitter, dan Facebook sumber datanya ditransfer ke negara luar perusahaan, sosial itu.
Lebih Lanjut, Baca Artikel Berikutnya Antara Smart City dan Media Sosial Untuk Pengembangan Wilayah Kota di Australia
Post a Comment for "Identifikasi Efektifitas Penggunaan Sosial Media Dalam Pengembangan Perencanaan Wilayah Dan Kota Di AUSTRALIA "
Silahkan tinggalkan komentar berupa saran, kritik, atau pertanyaan seputar topik pembahasan. Hanya komentar dengan Identitas yang jelas yang akan ditampilkan, Komentar Anonim, Unknown, Profil Error tidak akan di approved