Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Download Juknis Petunjuk Teknis Seleksi Guru PPPK 2022 Dan Mekanisme Penempatan Guru PG 2021

Download Juknis Petunjuk Teknis Seleksi Guru PPPK 2022 Dan Mekanisme Penempatan Guru PG 2021
Download Juknis Petunjuk Teknis Seleksi Guru PPPK 2022 Dan Mekanisme Penempatan Guru PG 2021- Agar penyelenggaraan seleksi calon PPPK untuk JF Guru tahun 2022 dapat terlaksana secara adil, kompetitif, objektif, transparan, akuntabel efisien, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Kemendikbudristek menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Kemendikbudristek bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan BKN melaksanakan sosialisasi Seleksi PPPK untuk JF Guru pada 34 (tiga puluh empat) provinsi dan 514 (lima ratus empat belas) kabupaten/kota. 

Peserta sosialisasi terdiri dari unsur Badan Kepegawaian Daerah (BKD)/Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Materi sosialisasi meliputi kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan dan penganggaran seleksi calon PPPK untuk JF Guru tahun 2022.

Penetapan kebutuhan/formasi PPPK untuk JF Guru secara nasional diawali dengan perencanaan kebutuhan guru di provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Perencanaan kebutuhan guru diperoleh melalui analisis beban kerja sehingga diperoleh jumlah ideal guru pada satuan pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota. 

Pengusulan kebutuhan/formasi PPPK untuk JF Guru menggunakan sistem e-formasi sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B-2156/M.PAN.RB/5/2014 tentang Penerapan Sistem e-Formasi.

Seleksi pengadaan PPPK untuk JF Guru dilaksanakan berdasarkan ketersediaan kuota penetapan kebutuhan. Ketentuan Seleksi Pelaksanaan Pengadaan PPPK untuk JF Guru sebagai berikut.

  1. Pelamar prioritas I menggunakan kelulusan hasil Seleksi Tahun 2021 dan langsung ditempatkan pada satuan pendidikan berdasarkan kuota penetapan kebutuhan PPPK JF Guru.
  2. Apabila masih tersedia kuota penetapan kebutuhan PPPK JF untuk Guru setelah penempatan pelamar prioritas I sebagaimana dimaksud pada angka 1, maka selanjutnya dilaksanakan seleksi kompetensi melalui penilaian kesesuaian bagi pelamar prioritas II dan prioritas III. Seleksi kompetensi ini juga dapat diikuti oleh Pelamar prioritas I yang berasal dari THK-II dan Guru non-ASN yang belum ditempatkan di tempat tugasnya dan di sekolah lain.
  3. Apabila masih tersedia kuota penetapan kebutuhan PPPK JF untuk Guru setelah seleksi kompetensi melalui penilaian kesesuaian sebagaimana dimaksud pada angka 2, maka selanjutnya dilaksanakan seleksi CAT-UNBK bagi pelamar umum. Seleksi kompetensi ini juga dapat diikuti oleh pelamar prioritas I yang berasal dari Lulusan PPG dan Guru Swasta yang belum ditempatkan di tempat tugasnya dan di sekolah lain.
Penetapan kebutuhan/formasi PPPK untuk JF Guru secara nasional diawali dengan perencanaan kebutuhan guru di provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Perencanaan kebutuhan guru diperoleh melalui analisis beban kerja sehingga diperoleh jumlah ideal guru pada satuan pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota.

Pengusulan kebutuhan/formasi PPPK untuk JF Guru menggunakan sistem e-formasi sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B-2156/M.PAN.RB/5/2014 tentang Penerapan Sistem e-Formasi.

Link Download Juknis Petunjuk Teknis Seleksi Guru PPPK 2022 Dan Mekanisme Penempatan Guru PG 2021 bisa dilihat dan didownload pada link Ini.

Demikianlah Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK Guru Keputusan Mendikbudristek no 349/P/2022 ini kami bagikan, semoga bermanfaat.
M Hadi H, S.T.
M Hadi H, S.T. Sharing and building, berharap dapat berpartisipasi walaupun dalam hal kecil untuk kemajuan pengetahuan - Mengabdi di Dinas Pekerjaan Umum salah satu instansi Pemerintah Daerah

Post a Comment for "Download Juknis Petunjuk Teknis Seleksi Guru PPPK 2022 Dan Mekanisme Penempatan Guru PG 2021"