Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Buat Akun Sscasn NIK Tidak Ditemukan, Lakukan Langkah Ini Tanpa Keluar Rumah

Buat Akun Scasn NIK Tidak Ditemukan, Lakukan Langkah Ini Tanpa Keluar Rumah
Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 sudah dibuka sejak 30 Juni 2021. Namun banyak kendala yang sering dihadapi pelamar, yaitu NIK yang tidak ditemukan atau tidak sesuai pada saat pendaftaran. Berikut NIK Tidak Ditemukan Saat Mendaftar CPNS 2021.

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta diwajibkan untuk membuat akun SSCASN dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Jika NIK kamu bermasalah dan tidak ditemukan ketika sedang melakukan pendaftaran CPNS, cek cara mengatasinya di bawah ini.

Munculnya notifikasi data tidak ditemukan saat mendaftar tersebut adalah karena ketidaksinkronan NIK (Nomor Induk kependudukan) di database BKN dengan NIK di Kemendagri dalam hal ini Direktorat Dukcapil.  Seolah-olah NIK kita palsu, tidak terdata. Padahal NIK tersebut resmi didapatkan saat pembuatan eKTP di disdukcapil daerah. Jadi gambaran kasus tersebut sederhananya, NIK kita yang ada di Kemendagri belum "dikirim" ke database BKN atau NIK kita yang ada di database Kemendagri belum diupdate.

Termasuk pula kasus NIK dengan No KK atau NIK KK tidak sesuai. Terutama mereka yang baru membuat Kartu Keluarga baru. padahal database BKN masih membaca NIK kita masih masuk dalam KK yang lama.

Itulah penyebabnya BKN menghimbau jika NIK tidak ditemukan, jangan tanya mereka tapi uruslah ke disdukcapil agar nik menjadi termutakhirkan dan otomatis akan terhubung ke database BKN.
NIK sifatnya berlaku seumur hidup dan hanya diberikan oleh pemerintah kepada setiap penduduk yang sudah melakukan pencatatan biodata di Direktorat Jenderal Dukcapil Pusat. NIK berisikan 16 digit, di mana arah penyusunan NIK terdiri dari 2 digit permulaan yang merupakan kode provinsi, 25 digit arahan kota atau kabupaten, 2 digit arahan kecamatan, dan 6 digit tanggal lahir. Dalam beberapa kasus pendaftaran CPNS sering ditemukan kasus NIK tidak ditemukan atau tidak terdaftar di dalam sistem.

Jika tidak menemukan ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor KK/NIK Kepala Keluarga atau NIK anda tidak ditemukan, maka anda dapat mengajukan perbaikan data ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat sesuai alamat KTP dan Dukcapil Pusat guna melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki. Pastikan bahwa data kependudukan kamu sudah tersinkronisasi dengan server Dukcapil Pusat.

Namun untuk kondisi sekarang, dimana pandemi masih belum berakhir banyak disdukcapil membuka layanan kependudukan melalui media sosial seperti aplikasi Whatsapp sehingga sangat membantu untuk memutakhirkan data kependudukan denga hanya dari rumah.

Langkah Pertama Jika NIK Bermasalah, Segera Cari Layanan Online

Prosedur standard dan normalnya adalah dengan langsung pergi melapor ke disdukcapil setempat, namun untuk saat ini silahkan cari informasi melalui media sosial disdukcapil setempat dan cari informasi layanan kependudukan melalui Wa, Seperti beberapa disdukcapil berikut ini yang nomor layanan Wa nya bisa ditemukan dari media sosialnya seperti Facebook, twitter maupun instagramnya.
Layanan WA disdukcapil
Layanan WA disdukcapil

Layanan WA disdukcapil bekasi
Layanan WA disdukcapil bekasi

Layanan WA disdukcapil Jember
Layanan WA disdukcapil Jember

Yang tersebut diatas adalah masih sebagian kecil, sehingga anda perlu mencari layanan no WA disdukcapil tempat anda berdomisili. Setelah anda mendapatkan atau mengetahui nomor layananan WA disdukcapil setempat silahkan hubungi/chat nomor layanan tersebut.

Langkah Kedua Jika NIK Bermasalah, Laporkan

Silahkan chat nomor layanan Wa yang telah anda dapatkan, biasanya chat anda akan otomatis dibalas mesin penjawab seperti yang saya contohkan berikut,
Silahkan balas pesan otomatis tersebut, maka NIK dan data kependudukan anda akan dicek dan di Update dengan balasan percakapan Wa seperti berikut .

Setelah mendapatkan balasan seperti chat tersebut diatas, maka data kita akan terupdate dan bisa kembali melakukan pendaftaran dan pembuatan akun di SSCASN paling cepat 2x24 jam. Untuk lama prosesnya tergantung dari balasan disdukcapil, karena pada sebagian disdukcapil seperti berikut ini lama update paling cepat 1 x 24 jam dan maksimal 2 x 24 jam.
Demikianlah cara/solusi yang bisa anda lakukan jika mengalami data tidak ditemukan/NIK bermasalah pada saat pembuatan akun. Langkah yang kami jelaskan tersebut diatas semoga berhasil anda terapkan. Jangan lupa baca baik-baik syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2021.

M Hadi H, S.T.
M Hadi H, S.T. Sharing and building, berharap dapat berpartisipasi walaupun dalam hal kecil untuk kemajuan pengetahuan - Mengabdi di Dinas Pekerjaan Umum salah satu instansi Pemerintah Daerah

Post a Comment for "Buat Akun Sscasn NIK Tidak Ditemukan, Lakukan Langkah Ini Tanpa Keluar Rumah"