Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Cpns Guru, Tetap akan Ada atau Kedepannya Hanya Melalui PPPK ? Cek Faktanya

Cpns Guru, Tetap akan Ada atau Kedepannya Hanya Melalui PPPK ? Cek Faktanya

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pemerintah tak membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk posisi guru pada tahun 2021.Bima juga mengatakan ada kemungkinan mulai 2021 pemerintah hanya akan menerima guru dengan status PPPK alih-alih PNS.

Bima, dalam jumpa pers daring Selasa (29/12/2020), menjelaskan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta BKN berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021.

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima dalam konferensi pers secara daring dikutip Suara.com.
Lebih lanjut, Bima mengatakan, selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS. 

"Karena kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan kemudian sistem distribusi guru secara nasional," kata Bima seperti dilansir dari Antara. 

Tepat 7 hari setelah Kepala Bkn Bima Haria Wibisana mengeluarkan pernyataan tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril menegaskan bahwa formasi CPNS guru akan tetap ada. Iwan menandaskan hal tersebut pada sesi tanya jawab Taklimat Media Awal Tahun 2021 Kemendikbud.

“Pertama-tama perlu kami luruskan dan tegaskan sekali lagi bahwa formasi CPNS guru tetap akan ada. Sekali lagi formasi CPNS guru tetap akan ada,” kata Dirjen GTK Kemendikbud, Iwan Syahril di Jakarta, Selasa (5/1/2021).

Iwan mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa skema ASN memang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Untuk tahun 2021 fokus kita adalah perekrutan sampai dengan 1 juta formasi guru di jalur P3K. Kita berharap dengan formasi ini, ini bisa langsung untuk memenuhi supply dan demand, kebutuhan guru yang perlu segera kita benahi,” ujar Iwan Syahril.

Ia lalu mengungkap kolaborasi antara Kemendikbud, KemenPANRB, BKN, serta pemerintah daerah terkait dengan sosialisasi serta memetakan formasi guru P3K yang dibutuhkan.

“Terakhir, kita menegaskan dan mendorong agar para guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru atau PPG untuk melamar menjadi guru P3K karena nantinya kinerja yang baik sebagai guru P3K dapat menjadi pertimbangan penting jika guru P3K tersebut ingin menjadi CPNS,” tutur Dirjen GTK Kemendikbud, Iwan Syahril.

“Komitmen dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah terus memperjuangkan agar para guru mendapat kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya,” pungkas Iwan Syahril. Berikut ini Video pernyataan kedua pejabat tersebut, 

Post a Comment for "Cpns Guru, Tetap akan Ada atau Kedepannya Hanya Melalui PPPK ? Cek Faktanya"