Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Konsep Desain Rumah dalam Peradaban Islam

Konsep Desain Rumah dalam Peradaban Islam

Dalam perencanaan dan perancangan rumah islami, kita dapat melihat sejarah rumah Rasulullah sebagai acuan karena beliaulah sebaik-baiknya teladan bagi kita. Campo (1991) mencatat bahwa Rasulullah membangun rumah ketika kali pertama tiba di Madinah setelah hijrah.

Di antara banyaknya penawaran beliau menerima permintaan sebuah keluarga dari Bani Najjar yang memberikan tanah untuk ditinggali. Sebelumnya, tanah itu adalah tempat untuk mengeringkan kurma dan kuburan orang-orang musyrik' Beliau menyetujuinya dengan syarat tanah itu diratakan dan kuburan dipindahkan. Hal itu berarti Islam melarang adanya kuburan dalam rumah.

Dari segi konstruksi, rumah Rasulullah dibangun dari batu bata yang terbuat dari campuran tanah liat dengan serat gandum atau barley dan dikeringkan dengan panas matahari. Rumah beliau berdinding bata, dilengkapi courtyard yang luas' dan memiliki pintu/jalan masuk di bagian utara dan selatan. Rumah yang berkonsep house_mosque tersebut memiliki tiga pintu. Ketika kiblat diubah dari Yerusalem ke Makkah, pintu selatan ditutup dan dijadikan dinding untuk arah kiblat.

Kamar-kamar rumah Rasulullah beratap pelepah kurma dengan luas tiap kamar sekitar 23 m2 dan tinggi plafon 2,7-3,6 m. Kamar-kamar bertambah dari satu hingga sembilan sesuai jumlah istri Rasulullah. Ada kebiasaan pada zaman Rasulullah, yaitu jika fondasi rumahakan dibangun, para sahabat, baik kaum Muhajirin dan Anshar, diundang untuk bekerja bersama.

Campo (1991) juga mengungkapkan bahwa ukuran rumah di Mesir pada era Fatimiyah pada abad ke-10 dan ke-11 M cukup besar bagi sebuah keluarga yang terdiri atas Seorang suami, istri, dan anak. Namun, tidak ada pemisahan antara ruangan pria dan wanita.

Ukuran rumah mengakomodasi keluarga inti. Rumah itu dikembangkan jika ada perluasan keluarga (jika anak menikah dan berkeluarga). Mereka hidup di dalam satu bangunan atau satu kelompok bangunan dan membentuk komunitas. Kepemilikan rumah adalah kepemilikan bersama. Kadang-kadang keluarga menyewakan atau menjual salah satu bagian rumah untuk mendapat penghasilan tambahan.

courtyard
Courtyard 
Faroqhi (2002) menjelaskan bahwa pada jaman kekaisaran Ottoman Turki (1590-1700), rumah biasanya terdiri atas bangunan dan courtyard. Tidak jarang juga rumah yang dilengkapi dengan taman. Rumah tersebut memiliki Tabhane (ruang utama) yang dipakai sebagai tempat menerima tamu. Karena cukup besar, ruangan ini kadang difungsikan sebagai ruang tamu, Selain itu ada juga sofa (ruang terbuka atau tertutup) untuk koridor penghubung antar kamar.

Bangunan rumah pada jaman kekaisaran Ottoman turki terdiri atas dua lantai atau satu lantai dengan 4-5 kamar, courtyard, 2 toilet, dapur, sofa, ruang mencuci, dan tabhane. Panjang kamar biasanya 5-6 m, lebar 3-4 m dan tinggi 3 m.

Ukuran itu merupakan ukuran standard bagi kebanyakan keluarga. Bagi mereka yang berpenghasilan tinggi rumah mereka tentu lebih memiliki banyak kamar dengan ukuran yang lebih besar.

Bahkan rumah orang -orang kaya terdiri atas bagian bagian rumah khusus wanita (harem) dan selamlik khusus untuk tamu pria. Kadang kadang mereka memiliki dua bangunan terpisah yang dihubungkan dengan courtyard atau sofa lengkap dengan beranda. Selain itu patut pula dicatat bahwa orang mempunyai kuda sebagai kendaraan, melengkapi rumah dengan istal. Faroqhi (1987) mencatat bahwa rumah pada masa itu memiliki ciri khas yang sama, yakni courtyard dan taman.

Secara umum dapat disimpulkan bahwa konsep rumah dalam peradaban Islam adalah mempunyai banyak kamar, dilengkapi dengan tabhane, taman dan courtyard. Kamar yang banyak itu juga diperuntukkan bagi orang tua atau sanak keluarga yang datang untuk bersilaturrahmi. Konsep tersebut menegaskan bahwa keluarga dalam konsep Islam cenderung besar. Keluarga besar tentu membutuhkan privasi yang dapat dipenuhi dengan ketersediaan kamar yang cukup.

Konsep ruang tamu dan ruang besar sebagai ruang penerima memberikan penghargaan bagi tamu yang datang dan sebagai tempat berkumpulnya anggota keluarga. Sementara itu, courtyard tidak hanya bagus untuk ventilasi dan pencahayaan, tetapi juga untuk arena rekreasi yang memungkinkan anak-anak dan remaja muslimah bermain dengan privasi, tanpa harus memakai hijab. Courtyard juga bisa menjadi tempat bercengkerama dengan alam.

Dalam mendesain rumah, Islam juga mengatur konsep silaturahmi dan konsep umat yang mengharuskan manusia untuk menjaga hubungan dengan lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

Oleh karena itu, rumah islami mempunyai tempat khusus untuk menerima tamu pada hari raya dan ketika ada acara keluarga. Hanya saja, ada semacam perjanjian tidak tertulis bagi tamu dan penghuni rumah (Campo, 7991), yaitu tamu memasuki rumah lewat pintu depan kemudian melalui koridor menuju courtyard bagian dalam. Koridor ini didesain sedemikian rupa agar tidak mengganggu privasi penghuni rumah. Kemudian, tamu duduk diteras yang menghadap ke courtyard. Jika ada acara besar di rumah, tamu diundang ke ruangan di sekitar courtyard yang didesain lengkap dengan taman, kolam, dan air mancur yang menciptakan suasana yang nyaman bagi tamu dan tuan rumah.

Islam pun memiliki konsep taman sebagai pelengkap rumah. Konsep taman islami dapat kita ambil dari Alquran yang menvisualisasi keindahan taman di surga. Konsep taman di surga dapat kita aplikasikan dengan sentuhan kreativitas pada desain rumah kita. Namun, hendaknya kita tidak menciptakan atau menggunakan sesuatu yang mubazir karena Islam mengajari kita untuk tidak berlaku mubazir.

Dalam desain taman islami, tanaman sebagai elemen softscape dan aksesori taman sebagai elemen hardscape harus bermanfaat bagi kita. Keberadaan kedua elemen tersebut pun harus saling mendukung, tidak menonjolkan salah satunya, demi keharmonian antar elemen.

Tanaman selain bernilai estetis dapat kita fungsikan sebagai pengatur iklim mikro dalam rumah. Tanaman yang dianjurkan adalah yang berbau wangi, bukan yang tidak sedap meskipun bentuknya bagus. Dalam taman islami biasanya tertanam bunga mawar. Karena tanaman membutuhkan air, pemakaian unsur air dianjurkan. Air dapat diaplikasin dalam bentuk air mancur.

Aksesori taman sebaiknya dihadirkan dalam taman, aksesori taman antara lain adalah gazebo, air mancur, planter box (bak untuk tanaman semak), perkerasan tanah, pergola, railing, atau balustrade (elemen jeruji pada railing). Kita bisa memilih satu atau beberapa diantaranya untuk diterapkan.

Satu hal yang perlu diingat adalah jangan menggunakan patung sebagai aksesori taman. Untuk desain relief, railing pagar, lantai, aksen pergola, dan gazebo, kita bisa menggunakan pola dasar arabes. Pola dasar arabes merupakan dekorasi dengan pola geometris yang dibuat berulang ulang dengan ritme dan pola tertentu. Bentuknya yang seperti tidak berawal dan tidak berakhir melambangkan sifat Allah yang Maha kekal.

Konsep desain rumah islami saat ini mengarami evolusi. ukuran rumah tidak lagi luas seperti pada zaman Rasulullah karena sempitnya lahan yang tersedia. Faktor ekonomi menjadi penyebab utamanya. Namun, lahan yang kecil menjadi tantangan bagi kita untuk tetap bisa menerapkan konsep rumah islami. Menurut Ir. Andan Nadriasta, Konsep sederhana dalam merancang rumah islami adalah mengelompokkan desain rumah dalam tiga area, yaitu area privat, servis, dan publik.

Area Privat

Area privat terdiri atas ruang tidur utama, ruang tidur anak, ruang makan, pantry, ruang keluarga, WC dalam, dan teras keluarga atau taman-dalam yang merupakan courtyard kecil.

Area Servis

Area servis terdiri atas dapur, ruang pelayan, WC cuci, ruang cuci-jemur, ruang setrika, dan garasi.

Area Publik

Area publik terdiri atas ruang tamu, teras depan, dan taman depan. Hendaknya rumah memiliki dua pintu masuk, yaitu pintu utama dan pintu kedua. Pintu utama untuk masuk ke ruang tamu dan digunakan sebagai area publik. Pintu kedua dari carport (atap tambahan untuk perlindungan mobil) atau dapur berfungsi sebagai pintu masuk ke area privat dan servis bagi anggota keluarga apabila di ruang tamu sedang ada tamu. Ketiga area tersebut dapat kita terapkan dalam rumah yang lahannya tidak terlalu luas, tetapi tetap mengikuti kaidah kaidah rumah islami sebagaimana pada zaman Rasulullah. Secara garis besar, kaidah rumah pada zaman Rasulullah adalah rumah memiliki:

  1. kamar-kamar sebagai area privat,
  2. tabhane sebagai ruang untuk menerima tamu
  3. courtyard yang sangat bagus untuk kesehatan rumah sebagai batas antara area publik dengan area privat,
  4. taman-taman islami.
Demikian gambaran sederhana tentang konsep rumah islami bila ditinjau dari segi fisik bangunannya. Dalam dakwah Islam melalui arsitektur rumah islami, kita tidak boleh melupakan adab adab yang harus kita terapkan di dalamnya. Salah satunya yang terpenting adalah adab atau kebiasaan yang berpengaruh pada penataan pola tata ruang maupun furnitur dan pembentukan generasi Islam yang lebih berkualitas.

Reference :Campo, J. E. (1991) The Other Side of Paradise, University of South Carolina Press, South Carolina. Faroqhi, S. (2002) Men of Modest Substance, Cambrigde University Press, New York. Susanti, A. 2009. Rumah dalam perspektif Islam. Bandung: Oase mata air makna.

M Hadi H, S.T.
M Hadi H, S.T. Sharing and building, berharap dapat berpartisipasi walaupun dalam hal kecil untuk kemajuan pengetahuan - Mengabdi di Dinas Pekerjaan Umum salah satu instansi Pemerintah Daerah

Post a Comment for "Konsep Desain Rumah dalam Peradaban Islam"