Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Mengulas Pembangunan Jembatan Terpanjang Di Indonesia

Sebelum jembatan penghubung pulau Bintan dan Batam dibangun, sampai saat ini Jembatan Suramadu dengan panjang total 5,438 m yang melintasi Selat Madura menghubungkan Surabaya dan Madura masih merupakan Jembatan terpanjang di Indonesia.

Jembatan ini diresmikan awal pembangunannya oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 20 Agustus 2003, dan diresmikan pembukaannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009, dengan perkiraan total biaya 4,5 triliun rupiah.

Pembangunan jembatan ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan di Pulau Madura, meliputi bidang infrastruktur dan ekonomi di Madura yang relatif tertinggal dibandingkan kawasan lain di Jawa Timur.

Sejarah Jembatan Suramadu

Gagasan Awal

Ide mengenai jembatan penghubung antar pulau pertama kali digagaskan oleh Prof. Dr. Sedyatmo di tahun 1960-an. Beliau mengusulkan ide Tri Nusa Bima Sakti yaitu pembangunan jembatan yang langsung menghubungkan pulau Sumatera, Jawa, dan Bali dengan metode Bahari Ontoseno, ide yang berani pada kondisi Indonesia saat itu. Ide ini mendapat respon dari pemerintah. Sebagai tindak lanjut, pada tahun 1965 dilakukan uji desain jembatan Sumatera-Jawa (Jembatan Selat Sunda).
Rencana Jembatan Selat Sunda yang Merupakan Bagian dari Proyek Tri Nusa Bima Sakti
Rencana Jembatan Selat Sunda yang Merupakan Bagian dari Proyek Tri Nusa Bima Sakti
Pada Februari 1986, Bappenas menemui delegasi perusahaan dagang Jepang dan mendapatkan dukungan positif. Juni 1986, pemerintah Indonesia mencanangkan mega proyek yang menghubungkan pulau Sumatera-Jawa-Bali dalam satu jalur utama dan akan menjadi bagian dari proyek Asian Highway Network (Trans Asia Highway dan Trans Asia Railway).

Proyek ini dinamai Tri Nusa Bima Sakti. Berbagai kajian dilakukan untuk menguji kelayakan proyek ini. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) diberi tugas untuk melakukan studi terkait kondisi alam, sedangkan Departemen Pekerjaan Umum (DPU) melakukan studi tentang sosio-ekonomi dan implementasi.

Di saat yang sama delegasi Jepang yang dipimpin oleh Dr. Ibukiyama datang ke Indonesia untuk melakukan kajian awal. Karena studi tersebut mencakup hubungan tiga pulau atau lebih, nama proyek disempurnakan menjadi "Proyek tri Nusa Bima Sakti dan Penyeberangan Utama". Dari kajian-kajian yang dilakukan, yang dianggap layak untuk segera diimplementasikan adalah hubungan langsung Jawa-Madura/ Bali.

Langkah konkrit selanjutnya yang diambil adalah dilaksanakannya Pra Studi Kelayakan Jembatan Suramadu Surabaya-Madura oleh JIF, forum kerjasama yang dibentuk perusahaan swasta Jepang dan BPPT pada Maret-Oktober 1990.

Hasilnya diperoleh rekomendasi penting, bahwa dengan kondisi Surabaya sebagai pelabuhan terbesar kedua setelah Jakarta, serta industri ekspor sistem padat karya, maka pengembangan pulau Madura menjadi kunci pokok dalam perluasan kota metropolitan Surabaya.

Melihat potensi pengembangan yang tinggi, maka pembangunan Jembatan Suramadu menjadi penting. Rekomendasi ini kemudian menjadi titik penguat untuk melakukan studi teknis dan studi pendukung lainnya yang berlangsung tahun 1990 hingga 1995. Akhirnya, 14 Desember 1990, Proyek Pembangunan Jembatan Surabaya-Madura dan Pengembangan Kawasan dikukuhkan sebagai proyek nasional melalui penerbitan Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1990.

PT Dhipa Madura Pradana (DMP) sebagai Pelaksana Proyek Pembangunan Jembatan Surabaya-Madura dan Pengembangan Wilayah bekerjasama dengan institusi terkait. Selanjutnya PT DMP membentuk Konsorsium Indonesia yang terdiri dari: PT Jasa Marga, BPIS, PT SIER dan PT BUKAKA. Selain itu juga dibentuk Konsorsium Jepang yang terdiri dari: Mitshubishi Corp, Itochu, Shimizu, Long Term Credit Bank (LTCB).

Krisis Moneter

Namun proyek ini mengalami banyak hambatan, terutama hambatan finansial. Krisis ekonomi yang melanda Indonesia tahun 1997 menunda sejumlah proyek besar. Dengan kondisi ini, dalam sidang kabinet 16 September 1997, pemerintah memutuskan untuk menunda pelaksanaan pembangunan beberapa proyek besar termasuk rencana pembangunan jembatan Suramadu.

Penundaan tersebut diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1997 tanggal 20 September 1997, tentang Penangguhan/Pengkajian Kembali Proyek Pembangunan BUMN dan Swasta yang Berkaitan dengan Pembangunan/BUMN. Penundaan ini dimaksudkan untuk mengamankan kesinambungan perekonomian dan jalannya pembangunan nasional.

Namun bukan berarti proyek ini berhenti. Dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1998 tentang Prioritas Program Infrastruktur, dinyatakan apabila pembangunan Jembatan Surabaya-Madura akan dilanjutkan, maka kegiatan tersebut harus masuk daftar prioritas infrastruktur yang dikoordinasikan Bappenas.

Pada Juni 1998, pemerintah mengumumkan perubahan terkait proyek ini. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum menyatakan pelaksanaan proyek pembangunan jembatan Surabaya-Madura tidak lagi melibatkan PT DMP. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi kembali tentang adanya konsorsium baru, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Upaya Jawa Timur Meneruskan Cita-Cita

Pembangunan Semangat desentralisasi yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah memberikan kewenangan kepada daerah dalam hal ini Provinsi Jawa Timur untuk berperan dalam Pembangunan Jembatan Surabaya-Madura. Pada bulan Desember 1999, dilakukan rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Timur, PT Jasa Marga dan Koordinator Proyek di Surabaya.

Kesepakatan yang didapat pada pertemuan tersebut adalah Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Timur bermaksud untuk mengambil alih tanggung jawab pelaksanaan proyek Jembatan Suramadu dari Departemen Pekerjaan Umum pada bulan September 2000.

PT Jasa Marga akan bertindak sebagai fasilitator dalam melakukan evaluasi biaya investasi dan penyelenggaraan jalan tol untuk Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Timur. Untuk itu PT Jasa Marga akan membantu mengevaluasi aspek investasi dengan skema Special Yen Credit, Soft Loan atau Modifikasi Investasi.

Sesuai dengan semangat reformasi masyarakat Madura menginginkan dilaksanakannya redesign terhadap jembatan Suramadu. Engineering Design Jembatan beserta hasil pengujian dan studi pendukung lainnya yang telah ada akan diminta dari BPPT dan Departemen Pekerjaan Umum untuk memudahkan dalam kegiatan Kaji Ulang Studi Kelayakan (Review Feasibility Study) dan redesign jembatan.

Melalui Surat Gubernur Jatim Nomor: 602/1746/201/2001 tanggal 11 Oktober 2001 dan Nomor: 602/2332/201.3/2001 tanggal 26 November 2001, Pemerintah Jawa Timur mengajukan Permohonan Inisiasi Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Suramadu dan Pencabutan Keputusan Presiden RI Nomor 55 Tahun 1990.

Selain itu, pada tanggal 14 Januari 2002, dilakukan sosialisasi pembangunan jembatan Suramadu oleh Gubernur Jawa Timur, Imam Utomo di depan alim ulama dan tokoh masyarakat Madura di Pamekasan. Rencana melanjutkan kembali pembangunan Jembatan Suramadu ini direspon dan sambutan yang sangat baik dari masyarakat Madura.

Mereka juga mengharap kesungguhan pemerintah pusat dalam rencana pembangunan Jembatan Suramadu. Selain itu Bupati/DPRD diharapkan mengantisipasi selesainya pembangunan jembatan ini dengan tata ruang, perencanaan ekonomi serta rencana induk pembangunan Pulau Madura dengan tepat.

Langkah pemerintah provinsi ini dijawab oleh Pemerintah Pusat melalui Surat Menteri Negara Ristek/Kepala BPPT Nomor: 07/M/I/2002 tanggal 23 Januari 2002, perihal Inisiasi Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Suramadu kepada Presiden RI, yang menyatakan dukungan penuh atas langkah nyata yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Melalui surat tersebut juga dinyatakan perlunya diterbitkan Keputusan Presiden baru untuk menyatakan bahwa proyek Jembatan Suramadu adalah termasuk proyek prioritas dan sekaligus mencabut Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1990.

Titian Perjalanan Baru

Keppres 79/2003 merupakan titian awal dimulainya kembali pembangunan Jembatan Suramadu. Seiring membaiknya situasi perekonomian, maka keluarlah Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 2003 pada tanggal 27 Oktober 2003 tentang pembangunan Jembatan Surabaya-Madura yang menyatakan bahwa pembangunan Jembatan Suramadu dapat dilanjutkan kembali. Butuh waktu sekitar enam tahun untuk menyelesaikan proyek ini, sebelum akhirnya diresmikan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009.
Peresmian Jembatan Suramadu oleh Presiden SBY
Peresmian Jembatan Suramadu oleh Presiden SBY
Dalam Keputusan Presiden tersebut juga dinyatakan pembangunan Jembatan Suramadu dilaksanakan sebagai bagian dari pembangunan kawasan industri, perumahan dan sektor lainnya dalam wilayah kedua sisi ujung jembatan.

Pelaksanaan pembangunan Jembatan Suramadu juga harus memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur dan Rencana Tata Ruang Kawasan (RTRK) Gersik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan (Gerbang Kertosusila) serta Pamekasan, Sampang dan Sumenep.

Dengan Jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya dengan Pulau Madura melalui jalan darat, diharapkan ketimpangan sosial dapat segera direduksi. Arus transportasi yang cepat dan efektif akan membuat perkembangan Madura segera melejit, bersaing dengan daerah-daerah lain.

Tata wilayah dan tata guna lahan juga akan terbentuk secara proporsional. Proyek ini kelak diharapkan dapat mengukir sejarah baru dalam perkembangan transportasi di Indonesia karena untuk pertama kalinya dibangun jembatan yang menghubungkan antar dua pulau, sekaligus menjadi jembatan terpanjang di Indonesia. Sampai saat ini dari keselurihan proyek Tri Nusa Bima Sakti baru jembatan Suramadu saja yang sudah terealisasi dan selesai dikerjakan.

Konstruksi Jembatan Suramadu

Detil Jembatan Suramadu
Detil Jembatan Suramadu
Jembatan Suramadu pada dasarnya merupakan gabungan dari tiga jenis jembatan dengan panjang keseluruhan sepanjang 5.438 meter dengan lebar kurang lebih 30 meter. Pembuatan jembatan ini dilakukan dari tiga sisi, baik sisi Bangkalan maupun sisi Surabaya.
Konstruksi Jembatan Suramadu
Konstruksi Jembatan Suramadu
Sementara itu, secara bersamaan juga dilakukan pembangunan bentang tengah yang terdiri dari main bridge dan approach bridge. Jembatan ini menyediakan empat lajur dua arah selebar 3,5 meter dengan dua lajur darurat selebar 2,75 meter. Jembatan ini juga menyediakan lajur khusus bagi pengendara sepeda motor disetiap sisi luar jembatan.

Jalan Layang

Jalan layang atau Causeway dibangun untuk menghubungkan konstruksi jembatan dengan jalan darat melalui perairan dangkal di kedua sisi. Jalan layang ini terdiri dari 36 bentang sepanjang 1.458 meter pada sisi Surabaya dan 45 bentang sepanjang 1.818 meter pada sisi Madura. Jalan layang ini menggunakan konstruksi penyangga PCI dengan panjang 40 meter tiap bentang yang disangga fondasi pipa baja berdiameter 60 cm.
Jalan Layang
Jalan Layang
Jembatan Penghubung

Jembatan penghubung atau approach bridge menghubungkan jembatan utama dengan jalan layang. Jembatan terdiri dari dua bagian dengan panjang masing-masing 672 meter. Jembatan ini menggunakan konstruksi penyangga beton kotak sepanjang 80 meter tiap bentang dengan 7 bentang tiap sisi yang ditopang fondasi penopang berdiameter 180 cm.
Detil Jembatan Penghubung
Detil Jembatan Penghubung
Jembatan Utama

Jembatan utama atau main bridge terdiri dari tiga bagian yaitu dua bentang samping sepanjang 192 meter dan satu bentang utama sepanjang 434 meter. Jembatan utama menggunakan konstruksi cable stayed yang ditopang oleh menara kembar setinggi 140 meter.
Jembatan Utama yang ditopang oleh Cable Stayed
Jembatan Utama yang ditopang oleh Cable Stayed
Lantai jembatan menggunakan konstruksi komposit setebal 2,4 meter. Untuk mengakomodasi pelayaran kapal laut yang melintasi Selat Madura, jembatan ini memberikan ruang bebas setinggi 35 meter dari permukaan laut. Pada bagian inilah yang menyebabkan pembangunannya menjadi sulit dan terhambat dan juga menyebabkan biaya pembangunannya membengkak.

Bagaimana cara menguji jembatan ? berikut contoh pengujian loading test Jembatan Kalikuto

Raudhah, S.T., KNOWLEDGE MANAGEMENT Penerapan Teknologi Konstruksi
Daftar Pustaka :
_. 2013. Inilah Sejarah Singkat Jembatan Suramadu yang Perlu Kita Tahu. [Online] Tersedia: https://tandapagar.com/sejarah-jembatan-suramadu/ [27 Mei 2019]
_. 2013. Sejarah Panjang Membentang Impian. [Online] Tersedia: http://bit.ly/suramadu-1 [27 Mei 2019]
_. 2013. Profesor Cerdik dan Inovatif [Online] Tersedia: http://alsi-itb.org/prof-dr-irsedyatmo/[27 Mei 2019]
_. 2018. Sejarah Jembatan Suramadu, Dari Soekarno Hingga Jokowi. [Online] Tersedia: http://bit.ly/sejarah-suramadu [27 Mei 2019]
_. 2019. Desain dan Metode Konstruksi Jembatan Suramadu. [Online] Tersedia: http://bit.ly/metode-konstruksi-suramadu [27 Mei 2019].
M Hadi H, S.T.
M Hadi H, S.T. Sharing and building, berharap dapat berpartisipasi walaupun dalam hal kecil untuk kemajuan pengetahuan - Mengabdi di Dinas Pekerjaan Umum salah satu instansi Pemerintah Daerah

Post a Comment for "Mengulas Pembangunan Jembatan Terpanjang Di Indonesia"