Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Ini Dia Alasan Betapa Pentingnya KK (Kartu Keluarga) dan Syarat-Syarat Membuatnya


Tentunya Anda sudah tidak asing lagi bukan ketika mendengar istilah Kartu keluarga atau yang biasa disebut dengan KK. Kartu keluarga merupakan kartu yang berisi identitas dari seluruh anggota keluarga

Kartu ini wajib dimiliki setiap keluarga dan harus diperbarui setiap kali ada perubahan di dalam keluarga tersebut. Baik penambahan anggota keluarga baru atau jumlah anggota keluarga yang berkurang

Namun sayangnya masih banyak ditemukan sebuah keluarga yang masih belum memiliki kartu keluarga tersebut. Padahal kartu ini sangatlah penting dan harus dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia

Ini dia beberapa alasan betapa pentingnya kenapa Anda harus memiliki kartu keluarga!

Kartu Keluarga Identitas Keluarga

Seperti yang sudah diketahui bersama bahwasanya kartu keluarga merupakan kartu yang didalamnya memuat informasi tentang identitas dari seluruh anggota keluarga

Meliputi nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, nama ayah, nama ibu, pendidikan terakhir dan informasi penting lainnya. Kartu keluarga ini seringkali dijadikan sebagai dasar untuk pendataan di setiap wilayah

Sebagai Syarat Administrasi Apapun

Pentingnya kartu keluarga ini tidak bisa ditawar lagi.  entah dengan alasan apapun, tidak memiliki kartu keluarga ini merupakan sebuah kesalahan. Dan nantinya akan menyulitkan hidup Anda dan keluarga Anda sendiri

Administrasi apapun pasti mencantumkan kartu keluarga di dalamnya. Misalnya membuat akta kelahiran anak maka harus membawa kartu keluarga. Ingin mengajukan permohonan pernikahan juga harus membawa kartu keluarga

Ingin mendaftar pekerjaan atau sekolah juga harus membawa kartu keluarga. Maka jika Anda tidak memilikinya, urusan anda akan terhambat dan hidup Anda akan terasa lebih berat.

Tidak Terdaftar Sebagai Warga Negara

Menjadi bagian dari  warga negara Indonesia tentunya menjadi kebanggaan tersendiri di dalam dada. Ketika Anda tidak memiliki kartu keluarga maka tidak akan diakui sebagai warga negara Indonesia.
Ketika Anda tidak dianggap sebagai Warga Negara Indonesia, maka Anda akan kehilangan hak-hak sebagai warga negara Indonesia tersebut

Misalnya berpartisipasi dalam pemilihan umum. Karena Anda tidak terdaftar maka Anda tidak akan mendapatkan surat pemilihan suara, dan lain sebagainya.

Cara Mengajukan Permohonan Kartu Keluarga

Mengingat betapa pentingnya memiliki kartu keluarga, maka untuk secepatnya segera lakukan pengajuan permohonan pembuatan Kartu keluarga

Atau jika Anda sudah memilikinya dan terjadi perubahan, maka segera lakukan revisi terhadap kartu keluarga Anda tersebut agar bisa segera diperbaharui.

Cara membuat kartu keluarga sebenarnya cukup mudah. Hanya saja orang sering kali merasa malas karena harus mengantri dan lain sebagainya. padahal dengan sedikit kesabaran semuanya akan terasa lebih mudah.

Langkah pertama dalam mengajukan pembuatan kartu keluarga adalah mendatangi ketua Rukun Tetangga dan meminta surat pengantar

Untuk selanjutnya siapkan berkas persyaratan yang harus Anda bawa seperti fotocopy surat pernikahan atau perceraian, akta kelahiran, surat pengangkatan anak (jika ada), surat keterangan pendatang baru (jika Anda pendatang baru), Kartu Tanda Penduduk dan formulir permohonan kartu Keluarga dari kelurahan setempat.

Selanjutnya, serahkan berkas yang sudah Anda siapkan tersebut ke kantor kecamatan.maka berkas akan segera diproses. Tunggu beberapa saat hingga proses selesai dan kartu keluarga Anda akan segera dicetak. Mudah bukan?

Nah itulah cara membuat kartu keluarga beserta berkas persyaratan yang dibutuhkan dalam pembuatannya. Jangan lupa setelah Anda memiliki Kartu keluarga dan telah terjadi perubahan dalam kartu keluarga tersebut segera lakukan update data. Agar kartu keluarga Anda selalu sesuai dengan kenyataan. Semoga informasi di atas bermanfaat.
M Hadi H, S.T.
M Hadi H, S.T. Sharing and building, berharap dapat berpartisipasi walaupun dalam hal kecil untuk kemajuan pengetahuan - Mengabdi di Dinas Pekerjaan Umum salah satu instansi Pemerintah Daerah

Post a Comment for "Ini Dia Alasan Betapa Pentingnya KK (Kartu Keluarga) dan Syarat-Syarat Membuatnya "