5 Langkah Pengajuan NUPTK 2019 Agar Cepat diterima
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah sebuah kode referensi dengan menggunakan nomor unik bagi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai identitas pribadi dalam melaksanakan tugas pada sebuah satuan pendidikan dibawah Kemendikbud RI.
Lalu bagaimana cara melakukan pengajuan NUPTK Tahun 2019 atau Cara Membuat NUPTK Online 2019 secara lengkap? Berikut Ulasannya
Syarat Pengajuan NUPTK 2019
Untuk Syarat Pengajuan NUPTK 2019 secara lengkap adalah sebagai berikut;
Jika seluruh Syarat Pengajuan NUPTK 2019 dirasa telah lengkap sesuai dengan petunjuk diatas, maka langkah selanjutnya ialah melakukan Pendaftaran atau Pengajuan NUPTK 2019 yang dapat Anda lakukan Secara online atau mandiri.
Dalam pengajuan NUPTK 2019 Anda harus benar-benar teliti dan memperhatikan hal-hal berikut ini.
Sering-sering cek progress pengajuan NUPTK kita. Hal ini bertujuan jika ada kesalahan, agar bisa cepat diperbaiki.
Demikianlah informasi mengenai Cara Daftar / Pengajuan NUPTK 2019 Agar Cepat Diterima, semoga dapat bermanfaat untuk semua.
Lalu bagaimana cara melakukan pengajuan NUPTK Tahun 2019 atau Cara Membuat NUPTK Online 2019 secara lengkap? Berikut Ulasannya
Syarat Pengajuan NUPTK 2019
Untuk Syarat Pengajuan NUPTK 2019 secara lengkap adalah sebagai berikut;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- ijazah dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan terakhir;
- bukti memiliki kualifikasi akademik paling rendah diploma IV (D-IV) atau strata 1 (S-1) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Formal;
- bagi yang berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) melampirkan: 1. Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS atau PNS; dan 2. SK penugasan dari Dinas Pendidikan;
- surat keputusan pengangkatan dari kepala Dinas Pendidikan bagi yang berstatus bukan PNS yang bertugas pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah; dan
- telah bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus bagi yang berstatus bukan PNS pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang dibuktikan melalui surat keputusan pengangkatan dari ketua yayasan atau badan hukum lainnya.
Jika seluruh Syarat Pengajuan NUPTK 2019 dirasa telah lengkap sesuai dengan petunjuk diatas, maka langkah selanjutnya ialah melakukan Pendaftaran atau Pengajuan NUPTK 2019 yang dapat Anda lakukan Secara online atau mandiri.
Dalam pengajuan NUPTK 2019 Anda harus benar-benar teliti dan memperhatikan hal-hal berikut ini.
- Hasil scan persyaratan harus jelas. Sebelum diupload, pastikan file yang discan asli (bukan fotocopy) dan terbaca dengan jelas.
- File yang diupload harus berformat pdf.
- Jangan sampai salah upload file. Dalam mendaftarkan NUPTK, ada beberapa file yang harus kita upload sekaligus. Kita harus memperhatikan dengan cermat file yang kita upload sudah benar. Jangan sampai file ijazah kita tertukar.
- Sering-sering cek progress pengajuan NUPTK kita. Hal ini bertujuan jika ada kesalahan, agar bisa cepat diperbaiki.
- Pertama, silahkan buka situs verpal GTK = http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ kemudian lakukan Login Operator
- Untuk pengajuan NUPTK 2019 Baru, maka silahkan lakukan pengecekan terlebih dahulu adakah GTK di sekolah Anda yang berhak menerima NUPTK Tahun 2019.
- Silahkan Klik Menu NUPTK > Calon Penerima NUPTK (lihat Gambar)
- Setelah itu maka akan muncul Data Calon Penerima NUPTK, setelah itu klik di salah satu Data Calon Penerima NUPTK yang akan diajukan, kemudian klik tombol Unggah Berkas (Upload)
- Maka langkah selanjutnya ialah proses Unggah berkas Calon Penerima NUPTK, lakukan dengan teliti dan sesuaikan berkan yang diupload sesuai dengan yang diminta.
Sering-sering cek progress pengajuan NUPTK kita. Hal ini bertujuan jika ada kesalahan, agar bisa cepat diperbaiki.
Demikianlah informasi mengenai Cara Daftar / Pengajuan NUPTK 2019 Agar Cepat Diterima, semoga dapat bermanfaat untuk semua.
Post a Comment for "5 Langkah Pengajuan NUPTK 2019 Agar Cepat diterima"
Silahkan tinggalkan komentar berupa saran, kritik, atau pertanyaan seputar topik pembahasan. Hanya komentar dengan Identitas yang jelas yang akan ditampilkan, Komentar Anonim, Unknown, Profil Error tidak akan di approved