Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Lomba Vlog Pendidikan Keluarga 2019 Kemendikbud


Vlog adalah adalah sebuah video yang mempunyai tema tertentu yang dikemas dalam konsep dokumentasi jurnalistik dan dimuat dalam sebuah website.

Biasanya video vlog berisi tentang ketertarikan, opini maupun pikiran, hampir mirip dengan tayangan televisi, walaupun dalam proses pembuatannya tidak serumit pembuatan tayangan televisi. Istilah vlog sendiri merupakan singkatan dari video blog.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud pada tahun 2019 ini akan menyelenggarakan lomba vlog pendidikan keluarga. Berikut merupakan ketentuan Lomba Vlog 2019 Pendidikan Keluarga Kemendikbud.

Tema Lomba Vlog 2019 Pendidikan Keluarga

Adapaun Lomba vlog pendidikan keluarga tahun 2019 bertema "Kreativitas Literasi Keluarga di Era Milenial"

Ketentuan Lomba Vlog 2019 Pendidikan Keluarga

Berikut ini adalah ketentuan Lomba Vlog Pendidikan Keluarga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019:

  1. Lomba vlog dapat diikuti oleh masyarakat umum.
  2. Peserta lomba bisa perorangan atau tim.
  3. Peserta boleh mengirimkan maksimal 1 (satu) karya video.
  4. Durasi vlog maksimal 5 menit.
  5. Vlog yang diikutsertakan dalam lomba harus relevan dengan tema.
  6. Vlog yang diikutsertakan dalam lomba bersifat aktual, bernilai, inovatif, kekinian, tidak mengandung unsur SARA dan pornografi serta merupakan karya asli yang bukan plagiat.
  7. Vlog yang diikutsertakan dalam lomba tidak sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis.
  8. Video bersifat orisinal, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun, dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya. Peserta harus melampirkan izin dari pemilik hak tersebut.
  9. Peserta mengunggah karya melalui Youtube dengan judul (#literasikeluarga-Judul vlog) dan mencantumkan link channel youtube Sahabat Keluarga dan link laman Sahabat Keluarga (https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/) di deskripsi video.
  10. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berhak menggunakan seluruh karya video yang diikutsertakan pada lomba sebagai bahan sosialisasi pendidikan keluarga.
  11. Peserta tidak dipungut biaya dalam mengikuti lomba ini.
  12. Peserta yang mengikuti perlombaan ini dianggap setuju dengan semua syarat dan ketentuan. Apabila kemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan di atas, maka dewan juri berhak melakukan diskualifikasi.
  13. Kemendikbud dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga dan konsekuensi hukum atas vlog yang dikirimkan peserta.
  14. Keputusan dewan juri bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
  15. Lomba tidak dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemendikbud.

Penentuan Pemenang Lomba Vlog 2019 Pendidikan Keluarga

Karya yang memenuhi persyaratan dan penilaian maka juri dan panitia akan menentukan pemenang lomba dengan urutan juara 1, 2, dan 3 serta juara harapan 1 sampai dengan 7.

Informasi Lomba Vlog Pendidikan Keluarga Kemendikbud Tahun 2019

Penghargaan Lomba Vlog 2019 Pendidikan Keluarga
Pemenang lomba vlog akan mendapatkan plakat, sertifikat serta uang tunau dengan total hadiah sbesar Rp. 52.000.000 dengan rincian sebagai berikut:
Pemenang I : Rp. 10.000.000
Pemenang II : Rp. 8.000.000
Pemenang III : Rp. 6.000.000
Pemenang Harapan : 7 orang @Rp. 4.000.000
Demikian Informasi Lomba Vlog Pendidikan Keluarga Kemendikbud Tahun 2019 . Semoga bermanfaat.

Info selengkapnya di https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id
M Hadi H, S.T.
M Hadi H, S.T. Sharing and building, berharap dapat berpartisipasi walaupun dalam hal kecil untuk kemajuan pengetahuan - Mengabdi di Dinas Pekerjaan Umum salah satu instansi Pemerintah Daerah

Post a Comment for "Lomba Vlog Pendidikan Keluarga 2019 Kemendikbud"