Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

2.877 Tenaga Pendidik Kemenristekdikti Lolos Seleksi PPPK

Jakarta - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menyelesaikan proses seleksi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang dimana memiliki hak setara dengan PNS sesuai ketentuan yang  telah berlaku.

Berdasarkan surat edaran Kepala (BKN) Badan Kepegawaian Negara Nomor: K26-30/P2000/III/19.01 yang tertanggal 1 Maret 2019, Kemenristekdikti mengumumkan nama-nama hasil seleksi peserta yang lolos PPPK di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenristekdikti, Ari Hendrarto Saleh mengumumkan bahwa ada 2.877 peserta yang dinyatakan telah lolos seleksi PPPK. Mereka terdiri atas 1.392 pelamar yang dinyatakan lolos untuk mengisi posisi dosen, dan 1.485 untuk posisi tenaga pendidik (Tendik) PTN baru.

Ari menjelaskan, jumlah yang lolos seleksi PPPK untuk jabatan dosen mencapai 96,27% dari total pelamar. Sedangkan untuk formasi Tendik PTN Baru, dari 1531 pelamar sebanyak 1485 pelamar dinyatakan lolos seleksi. "Prosentase peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi mencapai 98,02%,"

Untuk lebih detail mengenai hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dalam dapat dilihat di website resminya https://ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2019/03/Hasil-Seleksi-PPPK.pdf .

Peserta PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) yang telah dinyatakan lolos seleksi dapat diangkat sebagai PPPK. Sementara itu proses seleksi dan pengangkatan PPPK akan diumumkan pada pengumuman berikutnya.

Peserta seleksi diharapkan selalu memantau perkembangan informasi terkait dengan seleksi PPPK Kemenristekdikti pada laman www.ristekdikti.go.id atau ssp3k.bkn.go.id.

Sementara itu Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Atmadji dalam suratnya tertanggal 1 Maret 2019 menyampaikan, untuk jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian di lingkungan pemda, pengumuman hasil seleksi PPPK belum dapat dilakukan dengan pertimbangan.

Menegaskan bahwa,  setiap pemda wajib menyampaikan usulan ulang  mengenai kebutuhan/formasi dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi syarat nilai ambang batas yang telah ditetapkan untuk setiap jabatan. Setiap pemda juga harus mengusulkan jabatan apa saja yang akan menjadi prioritas utama secara proposional.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, telah mengeluarkan surat edaran kepada Gubernur/Bupati/Walikota yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret 2019.

Sekretaris Kementerian PANRB, Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan setelah masing-masing pemda menyerahkan usulan.

Post a Comment for "2.877 Tenaga Pendidik Kemenristekdikti Lolos Seleksi PPPK "