Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Proyek Tanpa Koordinasi Matang Adalah Bentuk Penghamburan Anggaran

Untuk mendukung berkembangnya ekonomi negara, pemerintah Indonesia menggagas pemeratan pembangunan di setiap daerah.

Pemerataan pembangunan yang digalakkan otomatis meningkatkan nilai total anggaran negara yang dialokasikan untuk proyek di berbagai daerah, dengan peningkatan tersebut tentu saja masyarakat mengharapkan hasil yang maksimal pada setiap kegiatan pembangunan.

Tidak hanya pada daerah strategis yang sudah mandiri, pembangunan juga dilaksanakan pada daerah terpencil guna meniadakan image "terisolir". Hal itu dilakukan demi membangkitkan segala aspek pendukung di wilayah tersebut, dimulai dari peningkatan perekonomian yang diharapkan nantinya akan turut menunjang aspek sosial dan budaya. Begitulah asa yang dicita-citakan dan akan tercapai setelah tahap pembangunan selesai.

Namun perjalanan untuk mencapai asa yang diidamkan tersebut tidak berjalan mulus dan lancar. Marak pemberitaan di media terkait berbagai permasalahan proyek yang merebak di masyarakat, salah satunya kasus kegagalan erection girder pada proyek Toll di Pasuruan-Probolinggo oleh PT. Waskita Karya.

Bagi orang awam mungkin hanya yang terpublish saja permasalahan yang terjadi pada tahapan pembangunan, tetapi tidak bagi kami yang pernah terjun langsung dan terlibat di dalam pekerjaan proyek. Permasalahan tidak hanya mungkin terjadi pada saat pelaksanaan, sumber permasalahan sangatlah bervariasi dan kompleks.

Mengapa? Karena yang menjadi tolak ukur keberhasilan suatu proyek adalah kriteria keberhasilan 'Besi Segitiga' - biaya, waktu dan kualitas (Atkinson, 1999, P338). Masalah bisa saja timbul sejak tahap perencanaan bahkan dari aspek yang tidak diduga seperti pembengkakan biaya yang berlebihan (cost overrun).
Tidak bijak rasanya jika kita terkungkung pada berbagai permasalahan yang terjadi tanpa upaya untuk meminimalisirnya. Jangan hanya diam dan seolah acuh terhadap keadaan dunia konstruksi yang saat ini marak diperdebatkan.

Kementerian PUPR saat ini mulai mengkaji sanksi bagi konsultan pengawas dalam kinerjanya, hal ini dilakukan sebagai langkah preventif terjadinya kegagalan struktur pada proyek di berbagai daerah. Langkah ini dirasa perlu saat diketahui bahwa September tahun lalu terjadi kerusakan struktur bangunan Toll Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dalam proses pengerjaannya. Satu bulan setelahnya, girder Toll Pasuruan-Probolinggo ambruk hingga memakan satu korban tewas.
Kerusakan yang terbaru terjadi pada girder proyek Toll Depok-Antasari pada 2 Januari 2018 lalu (Desari) (Sumber: Daud, 2018, katadata). Hal-hal semacam ini tidak bisa lagi dianggap remeh mengingat dalam berjalannya proyek tidak hanya konsultan yang bekerja, tetapi ada beberapa komponen yang harus berjalan sinergis, yaitu pihak owner, konsultan dan kontraktor.

Jika kita tela'ah lebih dalam, benang emas yang menjadi kunci utama dalam usaha meminimalisir permasalahan dalam proyek adalah kordinasi dalam manajemen proyek.

Dalam teori yang dikemukakan oleh George. R. Terry (Principles of Management) kordinasi merupakan salah satu aspek yang dikaji. Terry menjelaskan bahwa kordinasi merupakan kegiatan dasar manajemen.

Pengordinasian dilakukan untuk menghimpun dan menyusun semua sumber yang disyaratkan dalam rencana, terutama sumber daya manusia. Kordinasi dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tujuan yang telah ditetapkan pada perencanaan dapat terlaksana secara efektif dan efisien.

Dengan adanya pengordinasian, sumber daya manusia dapat disatukan dalam suatu kelompok atau lebih untuk melakukan berbagai tugas demi mencapai tujuan yang sama. Tujuan akhir dari pengordinasian adalah menciptakan aksi yang sinergis pada sasaran yang telah ditentukan pada perencanaan.

Dalam konteks manajemen proyek, hal yang telah ditentukan dalam perencanaan yaitu terselesaikannya proyek secara efektif dan efisien serta memenuhi kriteria keberhasilan 'Besi Segitiga' seperti apa yang sudah kami ulas diatas.
Kordinasi haruslah dilakukan secara baik dan matang pada setiap proses yang mendukung keberhasilan proyek oleh owner, konsultan dan kontraktor.

Tahapan pada proyek konstruksi dimulai dari perencanaan dan diakhiri dengan serah terima. Selama tahapan tersebut berlangsung, beberapa aspek teknik yang berkaitan dengan proses perlu dijalankan secara maksimal dan disertai dengan kordinasi matang. Proses yang dimaksud adalah :
  1. perencanaan (planning) kegiatan,
  2. pengorganisasian (organizing) mencakup kegiatan staffing serta directing,
  3. pelaksanaan (actuating),
  4. pengendalian (controlling). 
Pada proses perencanaan (planning) diperlukan kordinasi antara owner, konsultan dan kontraktor dalam penyusunan capaian proyek terkait dengan durasi proyek, nilai total proyek hingga pengadaan sumber daya. Capaian proyek sendiri disusun sesuai dengan keinginan dan kebutuhan owner yang nantinya disesuaikan kembali dengan metode kerja kontraktor berdasarkan pengawasan dan persetujuan konsultan. 

Dalam proses ini mufakat yang tercapai antara owner, konsultan dan kontraktor dijadikan pedoman dalam pengerjaan proyek hingga selesai. Jika kordinasi dalam proses perencanaan tidak berjalan baik dan matang akan timbul permasalahan pada proses lanjutan. 

Salah satunya bisa saja owner merasa keinginan tidak terpenuhi di tengah pengerjaan, sedangkan progress proyek sudah tidak memungkinkan untuk diadakannya penyesuaian. Karena itulah, kordinasi diperlukan untuk menghindari permasalahan dan kerugian selama proyek berlangsung.

Proses pengorganisasian merupakan tahap lanjutan yang dilakukan setelah perencanaan. Kegiatan yang dilakukan adalah pemenuhan kebutuhan sumber daya. Diadakannya perekrutan sumber daya manusia sebagai pekerja. Struktur organisasi proyek harus terisi sesuai dengan kompetensi keahlian yang mendukung berjalannya suatu proyek. 

Namun tidak berhenti hanya sampai disitu, selain memperhatikan kompetensi setiap sumber daya manusia perlu diperhatikan juga adalah adanya pengarahan. 

Pengarahan harus diberikan kepada setiap komponen pendukung berjalannya proyek secara gamblang dan komunikatif agar mudah dipahami. Jika diperlukan tidak menutup kemungkinan diadakan pelatihan (training) jika dirasa efektif untuk meningkatkan skill sumber daya manusia di dalam proyek.
Selanjutnya adalah proses pelaksanaan (actuating), proses ini merupakan saat dimana diberlakukannya metode kerja yang sudah direncanakan di awal proyek. Metode kerja seharusnya sudah disusun sedemikian rupa hingga efektif dan efisien diterapkan pada proses pelaksanaan.

Ada hal yang berkaitan erat dengan metode kerja yaitu perekrutan tenaga kerja dan pengarahannya. Tenaga kerja perlu diperhatikan kompetensi dan keahliannya. Sebagai tenaga penunjang keberhasilan proyek, konsultan dan pengawas perlu selektif dalam merekrut tenaga kerja. 

Selain skill, tenaga kerja yang ber attitude dan semangat tinggi sangatlah diperlukan. Selain selektif, sudah sepatutnya pihak konsultan dan kontraktor memberikan pengarahan secara jelas dan gamblang kepada pekerja di pada setiap bidang kerja. Karena arahan yang jelas, sangat menentukan kinerja seluruh pekerja dalam mencapai sasaran. 
Dalam berjalannya proses pelaksanaan ini dibutuhkan kordinasi ekstra antara owner, konsultan dan kontraktor. Mengapa ekstra? Karena proses pelaksanaan ini berlangsung bersamaan dengan proses pengawasan (controlling), seluruh kegiatan di dalamnya sangatlah krusial bagi pencapaian progress yang diawasi sesuai standar waktu, biaya dan mutu. 

Diperlukan kehati-hatian dalam bertindak dan analisis yang tepat jika sewaktu-waktu muncul kendala teknis maupun non teknis dalam proyek. Sebisa mungkin kordinasi yang dibangun tidak merugikan pihak manapun, sehingga proyek bisa tetap berjalan sesuai rencana. 

Dalam proses ini setiap kendala yang terjadi haruslah ditanggulangi dengan sikap terbuka dan fleksibel namun tetap menjunjung tinggi kesepakatan awal terkait kriteria keberhasilan proyek. Yang paling banyak terjadi saat ini adalah permasalahan proyek pada proses pelaksanaan dan pengawasan. 

Hal ini kebanyakan bersumber dari minimnya kordinasi antara kontraktor dan konsultan. Kontraktor mengerjakan progress lapangan secara kebut-kebutan dengan pengawasan konsultan yang tidak maksimal. 

Sehingga terjadi penurunan kualitas kerja dan berimbas pada penurunan mutu, yang lebih parah jika sampai terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa. Untuk memperbaiki keadaan yang sudah terlanjur terjadi, diperlukan tambahan uang dan bahkan waktu, permasalahan semacam itu mengakibatkan kerugian.

Fokus Indonesia saat ini dalam usaha peningkatan ekonomi adalah dalam pembangunan infrastruktur. Terbukti dalam Informasi APBN 2017 yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan, total anggaran untuk infrastruktur meningkat 3,4% dibandingkan dengan nilai APBN 2016. 

Pembangunan secara besar-besaran dimulai sejak tahun pertama pemerintahan Kabinet Kerja. Tujuannya tentu saja untuk mengadakan pemerataan di berbagai daerah, sehingga mengurangi keberadaan daerah tertinggal.

Target pembangunan infrastruktur hingga tahun 2019 adalah pembangunan jalan baru sepanjang 2.650 km, 15 bandara baru yang tersebar di seluruh propinsi, pembangunan jalur kereta api sepanjang 3.258 km di Pulau Sumatera dan Sulawesi.

Dilanjutkan dengan program Toll Laut yang ingin diwujudkan dengan rencana pembangunan 24 pelabuhan baru dan pelabuhan penyeberangan di 60 lokasi. Dalam usaha mengurangi kemacetan wilayah perkotaan, pemerintah juga merencanakan pembangunan 29 BRT yang berada di 6 kota metropolitan dan 17 kota besar.

Dengan adanya perencanaan infrastruktur yang masif tersebut, maka jelas bahwa kordinasi yang baik dan matang sangat diperlukan untuk meminimalisir adanya permasalahan dalam proyek. 

Permasalahan dalam proyek mustahil nihil, namun selama kita dapat berupaya untuk menekan dampak negatif yang ditimbulkan, lalu mengapa tidak kita lakukan. Karena sesungguhnya di balik adanya suatu proyek pembangunan tergantung sebuah asa untuk perbaikan seluruh aspek sosial yang didambakan rakyat. 

Jika kita sebagai engineer penggerak roda pembangunan terus menutup mata dan tidak membenahi kordinasi di setiap proyek yang kita tangani untuk menghindari kerugian negara, maka apa bedanya kita dengan kaum yang damai dan santai berfoya-foya diatas anggaran negara.

Penulis,Almira Sufwandini Putri, S.T., KNOWLEDGE MANAGEMENT Penerapan Teknologi Konstruksi
Daftar Pustaka :
Terry dan Leslie, Dasar-Dasar Manajemen,Penerjemah: G.A. Ticoalu (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2013).
Malayu S.P Hisibuan, Manajemen: Dasar, Pertimbangan, dan Masalah, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2011).
Atkinson, Roger. 1999. Project management: cost, time and quality, two best guesses and a phenomenon, its time to accept other success criteria. International Journal of Project Management.
Direktorat Penyusunan APBN. 2017. Informasi APBN 2017. [Online] Tersedia: https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/informasi-apbn-2017.
M Hadi H, S.T.
M Hadi H, S.T. Sharing and building, berharap dapat berpartisipasi walaupun dalam hal kecil untuk kemajuan pengetahuan - Mengabdi di Dinas Pekerjaan Umum salah satu instansi Pemerintah Daerah

Post a Comment for "Proyek Tanpa Koordinasi Matang Adalah Bentuk Penghamburan Anggaran"