Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Tanggal Merah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama atau yang akrab kita kenal dengan sebutan tanggal merah pada tahun 2019 berjumlah 20 hari.

Penetapan itu melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri bernomor 617 Tahun 2018, 262 Tahun 2018, dan 16 Tahun 2018 yang ditandatangani pada tanggal 2 November 2018 mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019.

Keputusan bersama ini ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri

SKB Tiga Menteri bernomor 617 Tahun 2018, 262 Tahun 2018, dan 16 Tahun 2018 yang ditandatangani pada tanggal 2 November 2018 mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 sebanyak 20 hari dengan rincian hari libur nasional tahun 2019 sebanyak 16 hari, sementara cuti bersama sebanyak 4 hari.

Kebijakan ini adalah untuk efisiensi dan efektifitas jam kerja pada tahun 2019 untuk dijadikan acuan oleh instansi dalam melayani dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2019.

Dalam SKB tersebut, unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat dan/atau daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, serta unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan lain yang sejenis agar mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019.

Hari Libur Nasional 2019

  • 1 Januari: Tahun Baru 2019 Masehi
  • 5 Februari: Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili
  • 7 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941
  • 3 April: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 19 April: Wafat Isa Almasih
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 19 Mei: Hari Raya Waisak 2563
  • 30 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 5-6 Juni: Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
  • 11 Agustus: Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 1 September: Tahun Baru Islam 1441 Hijriyah
  • 9 November: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti Bersama Tahun 2019

  • 3, 4, dan 7 Juni: Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
  • 24 Desember: Hari Raya Natal

M Hadi H, S.T.
M Hadi H, S.T. Sharing and building, berharap dapat berpartisipasi walaupun dalam hal kecil untuk kemajuan pengetahuan - Mengabdi di Dinas Pekerjaan Umum salah satu instansi Pemerintah Daerah

Post a Comment for "Tanggal Merah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019"