Sudah 2 tahun E-KTP Pekanbaru Anda Belum Juga Diterbitkan ? Bisa Jadi ini Solusinya.
Mungkin Anda adalah salah satu dari sekian banyak yang e-ktpnya belum siap. Memang, kasus Korupsi E-ktp telah banyak mempengaruhi sitem administrasi pendataan penduduk kita
Apalagi ditambah dengan Oknum pegawai yang masih ada memanfaatkan celah untuk melakukan pungli.
Sudah Menunggu 2 tahun tapi e-ktp belum terbit?
Sudah bolak balik ke Kantor camat tapi belum ada kabar?
atau anda salah satu orang yang setia menunggu sms dari kantor camat? yang katanya ditunggu saja, nanti kalau siap akan di sms.
Jika anda memang belum terlalu butuh akan ktp, boleh saja santai dalam pengurusannya, tapi bagaimana jika ada kebutuhan mendesak?
Sebaiknya cepat urus ktp anda. Cari dimana letak yang membuat ektp anda lama. Jangan langsung percaya dengan alasan kalau blanko habis.
seperti yang kita ketahui, dinas terkait kementrian dalam negeri menyebutkan blanko e-ktp sudah ada, dan jika didaerah habis, daerah seharusnya secepatnya melakukan permintaan atau pengambilan blanko e-ktp. Jadi sekarang blanko E-ktp sudah ada, dan jika habis tidak perlu lagi waktu yang lama untuk menunggu.
Pertanyaaanya, kenapa E-ktp Anda belum keluar juga? padahal sudah menunggu bertahun tahun?
Jika sudah sampai 1-2 tahun e-ktp anda belum keluar, berarti ada yang salah, atau ada data yang harus anda rubah. sebaiknya secepatnya anda aktif untuk mencari tahu dan merubah datanya.
Misalkan, pak Joko, mengurus E-ktp dan sudah mendapat SUKET. Pak JOKO mengurus pada tahun 2016, sampai sekarang, 2018 belum ada juga sms pemberitahuan kalau ktpnya sudah siap. Dan juga jika tiap kali ke kantor camat dan Disdukcapil, pak Joko selalu mendapat tanggapan yang dingin dari para pegawai yang bertugas, mereka menyebut e-ktp pak joko belum keluar lagi.
Berkali kali pak Joko pergi menanyakan E-Ktp nya ke kantor pemerintahan, berkali kali itu pula Pak Joko Mendapat jawaban yang Tidak Pasti. Padahal Rumah Pak Joko Tidaklah dekat, selain uang minyak yang dihabiskan diperjalan, waktu pak joko juga terbuang sia-sia, padahal jika pak Joko tidak ke Kantor pemerintahan menanykan ktpnya. pak Joko bisa menghasilkan uang dari tempat dia Bekerja.
Pertengahan 2018, Pak JOKO Sudah mulai bosan, kali ini dia sudah mulai berpikiran negatif terhadap oknum pegawai Pemerintahan yang bertugas mengurus KTP. Apalagi setelah Pak Joko Mengetahui berita Viral yang Di kantor Camat Marpoyan
Oknum Pegawai yang menyebut tidak Ada prosedur dalam membuat KTP. Videonya memang sempat Viral. Pak Joko pun pergi ke salah satu kekantor Camat tempatnya mengurus E-KTP, kebetulan, tempatnya adalah di salah satu kantor Camat di Pekanbaru.
Pertama pak Joko menanyakan e-Ktpnya dengan Nada biasa, Petugas pun menjawab dengan nada Datar dan dingin, "belum selesai juga lagi pak". MEndengar jawaban tersebut pak JOKO membalas dengan suara agak keras "Sudah bertahun-tahun e-ktp saya belum juga siap, jadi apa kerja kalian disini, kenapa orang lain ada yang sudah keluar ktpnya? padahal saya lebih duluan mengurusnya".
Petugas yang kebetulan adalah seorang pemuda langsung terhenyak dengan nada bicara bapak Joko tersebut. Tapi petugas tersebut kelihatan pandai membawa suasana, dan cepat mengambil sikap sebelum emosi pak JOKO lebih meledak.
petugas tersebut membawa pak Joko kedalam Ruangan untuk membicarakan masalah pengurusan E-KTPnya. Pak Joko pun menceritakan permaslahannya, sudah 2 tahun belum siap juga, sementara tetangganya yang lebih duluan pak Joko mengurusnya sudah selesai.
Petugas tersebutpun kembali mencek surat keterangan pak Joko. dan melihat di data kantor pemerintahan sudah sampai dimana pengurusan E-KTP pak Joko. Usut punya Usut ternyata KTP pak Joko tidak Akan pernah diterbitkan sebelum melakukan perubahan kembali alamatnya yang tercantum di KK, ditunggu sampai Lebaran "monyet"pun Ektp pak Jokowi tidak Akan Keluar/diterbitkan.
Hal tersebut karena data alamat pak JOKO telah berubah, Tempat pak JOKO ternyta sudah berubah, karena Pemekaran. RT/RW berubah, Kelurahan juga Berubah. dan karena itulah E-Ktp Pak Joko belum diterbitkan, menungu perubahan status Alamat di KK.
Petugas tersebutpun menjelaskan hal tersebut kepada pak JOKO. Pak JOKO berkata, Yang pemekaran kan pemerintah juga yang buat, rumah saya tetap disitu kok gak pindah.
petugas menjawab, iya pak, tapi untuk mulai menertibkan pendataan maka data semua penduduk harus diperbaharui .
"OK.ok kalau memang itu masalahnya kenapa saya tidak diberitahu dari dulu, kalau saya tahu kan saya bisa mengurusnya dengan Cepat" ini Tiap saya datang nanya ktp, jawabnya belum ada dikirim dari pusat pak, nama-nama yang ktpnya udah siap gak ada Nama bapak. pasti kurang lebih seperti itu terus jawabannya. ujar Pak JOKO.
Setelah mengetahui hal tersebut, bahwa KK pak Joko harus diubah, maka pak JOKO kembali mengurus KKnya kembali mulai dari RT dan Kelurahan. Setelah dimulai dari Awal kembali, tidak Sampai 2 minggu e-KTP pak JOKO akhirnya Siap.
Mungkin Ada yang Punya Kasus seperti Pak JOKO, jadi kalau belum keluar e_ktpnya, bahkan sudah menunggu sampai setahun, sebaiknya Urus kembali dari awal. Karena seperti alasan diatas, E-ktp data lama tidak akan diterbitkan karena Adanya pemekaran.
Apalagi ditambah dengan Oknum pegawai yang masih ada memanfaatkan celah untuk melakukan pungli.
ilustrasi:E-Ktp |
Sudah bolak balik ke Kantor camat tapi belum ada kabar?
atau anda salah satu orang yang setia menunggu sms dari kantor camat? yang katanya ditunggu saja, nanti kalau siap akan di sms.
Jika anda memang belum terlalu butuh akan ktp, boleh saja santai dalam pengurusannya, tapi bagaimana jika ada kebutuhan mendesak?
Sebaiknya cepat urus ktp anda. Cari dimana letak yang membuat ektp anda lama. Jangan langsung percaya dengan alasan kalau blanko habis.
seperti yang kita ketahui, dinas terkait kementrian dalam negeri menyebutkan blanko e-ktp sudah ada, dan jika didaerah habis, daerah seharusnya secepatnya melakukan permintaan atau pengambilan blanko e-ktp. Jadi sekarang blanko E-ktp sudah ada, dan jika habis tidak perlu lagi waktu yang lama untuk menunggu.
Pertanyaaanya, kenapa E-ktp Anda belum keluar juga? padahal sudah menunggu bertahun tahun?
Jika sudah sampai 1-2 tahun e-ktp anda belum keluar, berarti ada yang salah, atau ada data yang harus anda rubah. sebaiknya secepatnya anda aktif untuk mencari tahu dan merubah datanya.
Misalkan, pak Joko, mengurus E-ktp dan sudah mendapat SUKET. Pak JOKO mengurus pada tahun 2016, sampai sekarang, 2018 belum ada juga sms pemberitahuan kalau ktpnya sudah siap. Dan juga jika tiap kali ke kantor camat dan Disdukcapil, pak Joko selalu mendapat tanggapan yang dingin dari para pegawai yang bertugas, mereka menyebut e-ktp pak joko belum keluar lagi.
Berkali kali pak Joko pergi menanyakan E-Ktp nya ke kantor pemerintahan, berkali kali itu pula Pak Joko Mendapat jawaban yang Tidak Pasti. Padahal Rumah Pak Joko Tidaklah dekat, selain uang minyak yang dihabiskan diperjalan, waktu pak joko juga terbuang sia-sia, padahal jika pak Joko tidak ke Kantor pemerintahan menanykan ktpnya. pak Joko bisa menghasilkan uang dari tempat dia Bekerja.
Pertengahan 2018, Pak JOKO Sudah mulai bosan, kali ini dia sudah mulai berpikiran negatif terhadap oknum pegawai Pemerintahan yang bertugas mengurus KTP. Apalagi setelah Pak Joko Mengetahui berita Viral yang Di kantor Camat Marpoyan
Oknum Pegawai yang menyebut tidak Ada prosedur dalam membuat KTP. Videonya memang sempat Viral. Pak Joko pun pergi ke salah satu kekantor Camat tempatnya mengurus E-KTP, kebetulan, tempatnya adalah di salah satu kantor Camat di Pekanbaru.
Pertama pak Joko menanyakan e-Ktpnya dengan Nada biasa, Petugas pun menjawab dengan nada Datar dan dingin, "belum selesai juga lagi pak". MEndengar jawaban tersebut pak JOKO membalas dengan suara agak keras "Sudah bertahun-tahun e-ktp saya belum juga siap, jadi apa kerja kalian disini, kenapa orang lain ada yang sudah keluar ktpnya? padahal saya lebih duluan mengurusnya".
Petugas yang kebetulan adalah seorang pemuda langsung terhenyak dengan nada bicara bapak Joko tersebut. Tapi petugas tersebut kelihatan pandai membawa suasana, dan cepat mengambil sikap sebelum emosi pak JOKO lebih meledak.
petugas tersebut membawa pak Joko kedalam Ruangan untuk membicarakan masalah pengurusan E-KTPnya. Pak Joko pun menceritakan permaslahannya, sudah 2 tahun belum siap juga, sementara tetangganya yang lebih duluan pak Joko mengurusnya sudah selesai.
Petugas tersebutpun kembali mencek surat keterangan pak Joko. dan melihat di data kantor pemerintahan sudah sampai dimana pengurusan E-KTP pak Joko. Usut punya Usut ternyata KTP pak Joko tidak Akan pernah diterbitkan sebelum melakukan perubahan kembali alamatnya yang tercantum di KK, ditunggu sampai Lebaran "monyet"pun Ektp pak Jokowi tidak Akan Keluar/diterbitkan.
Hal tersebut karena data alamat pak JOKO telah berubah, Tempat pak JOKO ternyta sudah berubah, karena Pemekaran. RT/RW berubah, Kelurahan juga Berubah. dan karena itulah E-Ktp Pak Joko belum diterbitkan, menungu perubahan status Alamat di KK.
Petugas tersebutpun menjelaskan hal tersebut kepada pak JOKO. Pak JOKO berkata, Yang pemekaran kan pemerintah juga yang buat, rumah saya tetap disitu kok gak pindah.
petugas menjawab, iya pak, tapi untuk mulai menertibkan pendataan maka data semua penduduk harus diperbaharui .
"OK.ok kalau memang itu masalahnya kenapa saya tidak diberitahu dari dulu, kalau saya tahu kan saya bisa mengurusnya dengan Cepat" ini Tiap saya datang nanya ktp, jawabnya belum ada dikirim dari pusat pak, nama-nama yang ktpnya udah siap gak ada Nama bapak. pasti kurang lebih seperti itu terus jawabannya. ujar Pak JOKO.
Setelah mengetahui hal tersebut, bahwa KK pak Joko harus diubah, maka pak JOKO kembali mengurus KKnya kembali mulai dari RT dan Kelurahan. Setelah dimulai dari Awal kembali, tidak Sampai 2 minggu e-KTP pak JOKO akhirnya Siap.
Mungkin Ada yang Punya Kasus seperti Pak JOKO, jadi kalau belum keluar e_ktpnya, bahkan sudah menunggu sampai setahun, sebaiknya Urus kembali dari awal. Karena seperti alasan diatas, E-ktp data lama tidak akan diterbitkan karena Adanya pemekaran.
Post a Comment for "Sudah 2 tahun E-KTP Pekanbaru Anda Belum Juga Diterbitkan ? Bisa Jadi ini Solusinya."
Silahkan tinggalkan komentar berupa saran, kritik, atau pertanyaan seputar topik pembahasan. Hanya komentar dengan Identitas yang jelas yang akan ditampilkan, Komentar Anonim, Unknown, Profil Error tidak akan di approved