Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Cara Mengetahui Lulus Tidaknya Tahap Verifikasi Berkas di SSCASN dan Penyebab Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS

Tahap Pendaftaran seleksi CPNS 2021 kini resmi ditutup. Setelah sebelumnya diperpanjang 5 hari dari semula yang dijadwalkan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021 Seleksi CPNS Tahun ini resmi ditutup pada tanggal 26 Juli 2021

Setelah tahap pendaftaran selesai maka selanjutnya adalah pengumuman lolos verifikasi berkas. Banyak peserta cpns yang kebingungan  bagaimana cara mengetahui lolos tidaknya tahap verifikasi berkas masing masing peserta.

Tahap verifikasi berkas dan pengumuman lolos seleksi administrasi dilaksanakan mulai 02 Agustus 2021 dan 03Agustus 2021. Pengumuman tersebut bisa didapatkan melalui login akun sscasn, website instansi, maupun email notifikasi yang didapatkan dari BKN.

Sehingga masing masing peserta dapat mengetahui lolos tidaknya berkasnya dari tanggal 02 Agustus 2021 sampai  03Agustus 2021.

Tanggal pengumuman tergantung dari instansi masing-masing, jadi jangan heran kalau misalnya saat ini 02 Agustus 2021 si BUDI yang memilih formasi di instansi A sudah mengetahui kalau dia sudah lolos verifikasi. Sementara Anda yang memilih formasi di Pemerintah Kota B belum ada pemberitahuan.

Jika saat ini belum ada pemberitahuan, itu belum tentu anda dinyatakan tidak lulus verifikasi berkas. Bisa saja instansi anda melamar masih sedang proses pemeriksaan berkas karena banyaknya peminat di instansi tersebut.

Oke, Lalu bagaimana cara mengetahui kalau ternyata kita sudah lolos verifikasi berkas?

pertama login ke sscasn
Setelah itu anda akan masuk ke resume pendaftaran, silahkan lihat yang paling bawah, jika dokumen anda telah diperiksa dan dinyatakan lulus maka akan ada pemberitahuan seperti berikut ini
Cara Mengetahui Lulus Tidaknya Tahap Verifikasi Berkas di SSCASN
itu artinya dokumen telah diperiksa dan dinyatakan lulus verifikasi berkas.
Lalau bagaimana jika tidak ada pemberitahuan seperti diatas ? tampilan masih seperti dibawah ini ?

Jika akun anda masih seperti yang diatas, tidak berarti itu anda gagal. tapi berkas anda belum sampai giliran untuk diperiksa. Jangan panik tunggu saja karena pendaftar dimasing masing instansi berbeda sehingga ada instansi yang cepat dan lama untuk pengumuman lolos verifikasi berkas.

Saya tekankan lagi Tahap verifikasi berkas dan pengumuman lolos seleksi administrasi dilaksanakan mulai 02 Agustus 2021 sampai  03 Agustus 2021. Sehingga bisa saja berkas anda diperiksa tanggal 02 Agustus 2021 dan diumumkan tgl 03 Agustus 2021.

Sementara mungkin, berkas si Budi sudah diperiksa pada tanggal 01 Agustus 2021 sehingga berkas si Budi sudah diumumkan lolos tanggal 02 Agustus 2021.

Untuk megetahui kelulusan berkas anda, Pantau terus akun anda di SSCASN. Seleksi administrasi merupakan tahapan awal saat proses pendaftaran tes CPNS. Sebagaimana diketahui pendaftaran CPNS dilakukan secara online di situs milik BKN yang beralamat di https://sscasn.bkn.go.id/.

Dalam proses pendaftaran tersebut calon peserta tes CPNS diminta menginput data sesuai berkas yang ada seperti tempat tanggal lahir, nomor ijazah, nomor sertifikat pendidik dan NUPTK untuk formasi guru, serta mengunggah file berupa file ijazah, KTP dll.

Setelah proses pendaftaran online selesai pendaftar diminta pula mengirim berkas manual kepada panitia seleksi CPNS, jika CPNS daerah tentu bisa diantar langsung ke Badan Kepegawaian setempat, namun melamar CPNS di instansi pusat seperti kementerian/badan biasanya bisa dikirim lewat pos.

Berkas yang sudah diterima oleh panitia seleksi CPNS tersebut akan diverifikasi dan divalidasi oleh panitia. Disinilah akan ditentukan lolos tidaknya pendaftar untuk lanjut ke tahap berikutnya (SKD).

Penyebab Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS

Pelamar melamar formasi tidak sesuai jurusan Pendidikan

Misalnya formasi jabatan guru SD, instansi daerah menentukan bahwa mereka yang berijazah S1 PGSD saja yang bisa mengikuti seleksi CPNS. Namun ada beberapa pelamar yang berijazah S1 Pendidikan Matematika atau S1 PGMI yang nekat melamar di formasi jabatan guru SD tersebut. Akibatnya jelas tidak lulus seleksi administrasi.

Ingat ketentuan persyaratan ini ditentukan oleh instansi masing-masing. Peraturan atau ketentuan tiap-tiap daerah berbeda-beda. Bisa saja di daerah A menerima lulusan S1 PGMI atau jurusan lain untuk formasi jabatan guru SD, namun di daerah B, lain lagi ketentuannya yakni wajib berijazah S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Jadi dalam seleksi administrasi CPNS kita tidak bisa berpatokan pada peraturan linieritas yang ditetapkan Kemdikbud.

Bisa juga yang diminta S1-Akuntansi tapi pelamar berijazah S1 Ekonomi, jelas udah gak pas. Jadi harus sesuai dgn yg diminta. Kasus seperti ini paling banyak terjadi pada seleksi CPNS.

Tidak Mengirim/Mengumpul Berkas

Walaupun proses pendaftaran CPNS dilakukan secara online namun tidak sedikit instansi yang juga meminta berkas dikirim ke panitian. Disini yang terkadang pendaftar CPNS tidak paham. Begitu selesai mendaftar secara online pendaftar tidak mengirim/mengumpul berkas. Padahal dalam pengumuman pendaftaran, peserta diharuskan mengumpulkan berkas. Akhirnya saat pengumuman seleksi administrasi dinyatakan gugur gegara tidak mengumpulkan berkas.

Memang ada instansi yang tidak meminta pengumpulan berkas saat pendaftaran, jadi mereka hanya berpatokan pada dokumen unggahan pendaftar. Ada baiknya memang ketika instansi meminta berkas manual jadi proses verifikasi 2 kali, dokumen unggahan di akun sscasn dan berkas manual. Sehingga panitia tidak serta merta menggugurkan, hanya gara-gara dakumen pdf tidak bisa terbaca atau buram.

Kesalahan Ketik saat Pendaftaran Online

Kasus seperti ini juga banyak terjadi, Memiliki nama Irma Suriyani di Ijazah, namun saat mendaftar yang diketik adalah Irma Suriani. Gara-gara ketinggalan satu huruf saat mengetik nama, pendaftar bisa dinyatakan gugur loh. Apalagi kalau admin verifikatornya "kejam".  Jadi sangat penting ketelitian dan kecermatan saat input/mengetik data nama dan nomor-nomor saat mengisi form pendaftaran CPNS PPPK . Ketidaksesuaian antara data yang diinput dengan berkas pdf maupun manual bisa menggugurkan pada tahapan ini.

Salah mengunggah dokumen

Di tahapan pendaftaran pendaftar diminta untuk mengunggah berkas yang sudah di scan  bisa berupa file berformat pdf maupun format gambar jpg/jpeg.  Nah saat mengunggah file ini bisa saja pendaftar kurang teliti. Kesalahan tersebut antara lain:
  1. File yang harusnya diunggah scan ijazah terakhir justru yang transkrip nilai
  2. Yang diminta scan berkas asli tapi yang diunggah justru berkas hasil fotokopi.
Kesalahan seperti ini tidak akan "dimaafkan" admin verifikator akan langsung meng kick. Karena tidak ada yang namanya perbaikan saat masa sanggah dibuka.

Ijazah tidak terdaftar di Kemdikbud Dikti

Ijazah Perguruan Tinggi yang tidak terdata di Kemdikbud Dikti, bisa jadi alasan bagi panitia seleksi untuk menggugurkan Anda. Karena saat ini pemeriksaan ijazah dilakukan secara online. Dari penelusuran yang saya lakukan, ada 2 kampus swasta yang tidak mendaftarkan ijazah lulusan dari kampusnya ke Kemdikbud Dikti.

Ini terbukti setelah dilakukan pencarian dalam laman ijazah.kemdikbud.go.id hasil pencarian tidak muncul. Padahal sudah lulus bertahun-tahun dari kampus tersebut. Artinya ijazah Anda bisa dianggap tidak asli gara-gara tidak terdaftar atau tidak terverifikasi oleh Kemdikbud Dikti. Untuk cek ijazah perguruan tinggi silakan menuju laman Cek Ijazah Kemdikbud Dikti

Menggunakan 1 Meterai Untuk beberapa Dokumen

Kesalahan berikutnya yang dapat menyebabkan Anda tidak lolos adalah menggunakan 1 meterai yang sama untuk 2 atau lebih dokumen. Misalnya Anda membeli 1 meterai, Anda buat lamaran, tanda tangan lalu ditempel. Kemudian Anda buat surat pernyataan dengan melepas meterai dari surat lamaran tadi. Ini tidak sah, jika verifikatornya teliti, Anda akan digugurkan, namun jika verifikator kurang teliti, bisa saja Anda lolos. perlu diketahui bahwa tiap tiap meterai itu memiliki nomor seri berbeda, jika sudah pernah dipakai untuk satu dokumen, maka tidak sah pengguanaannya untuk dokumen lainnya. Dan ini disebutkan dalam UU nomor 10 tahun 2020. 
M Hadi H, S.T.
M Hadi H, S.T. Sharing and building, berharap dapat berpartisipasi walaupun dalam hal kecil untuk kemajuan pengetahuan - Mengabdi di Dinas Pekerjaan Umum salah satu instansi Pemerintah Daerah

Post a Comment for "Cara Mengetahui Lulus Tidaknya Tahap Verifikasi Berkas di SSCASN dan Penyebab Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS"