Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Jika Jokowi Kalah Pilpres 2019, Bagaimana Nasib Infrastruktur Tol Indonesia

Jika Jokowi Kalah Pilpres, Bagaimana Nasib Infrastruktur Tol Indonesia
Pernah terdengar oleh saya kata kata dari seorang rekan,  jika Jokowi kalah dalam pilpres 2019 maka kemungkinan kedepannya pembangunan jalan Tol akan 'mandek'  atau jalan di tempat.

Sebenarnya isu ini sangat sensitif,  dan menyangkut politik yang mulai panas menyambut pilpres 2019. 

Apakah mungkin? Jika presiden di ganti maka rencana pembangunan juga akan berubah? Jalan tol yang sebelumnya sudah direncanakan atau bahkan proyeknya sudah jalan akan di hentikan? 

Jalan Tol,  kebutuhan transportasi dan akomodasi akan terbantu dengan adanya jalan tol.  Distribusi kebutuhan masyarakat akan lebih cepat. Sehingga jika disatu sisi,  pembangunan jalan tol ini akan sangat membantu masyarakat. 

Tapi seperti 2 sisi koin yang bersebelahan, sedikit sisi buruk jalan tol bisa saja dimanfaatkan oleh segelintir pihak tertentu. Masalah pengelolaan jalan tol bisa saja jadi bisnis yang dapat merugikan masyarakat. 

Kembali ke pertanyaan judul artikel ini,  jika Jokowi kalah,  bagamana nasib Infrastruktur Indonesia yang sekarang ini sedang gencar-gencarnya di lakukan? Jika saya jawab akan di hentikan dan berubah maka anda pasti menganggap saya pendukung Jokowi. Tapi jika saya jawab,  pasti akan tetap dilanjutkan.  Maka anda akan menganggap saya pendukung prabowo. 

Karena saya tidak ingin membahas masalah politik,  maka pertanyaan tersebut tidak bisa saya jawab antara iya dan tidak.  Tidak semudah itu untuk menjawabnya. 

Untuk membuat dan merencanakan sebuah jalan tol,  maka akan banyak data yang perlu di kumpulkan dan di analisa.  Misalnya jumlah penduduk disekitar jalan tol yang akan dibangun,  jumlah lalu lintas antar daerah yang akan dibangun  tol.  Kondisi ekonomi yang sudah merata atau tidak. 

Setelah semua data data tersebut di analisa dan diperhitungkan maka akan terdapat suatu kesimpulan kelayakannya.  

Misalanya, nilai 1-10. jika 1 adalah tidak layak dan 10 sangat layak.  Maka setelah data tersebut diatas dianalisa didapat nilai 1, maka kemungkinan tidak akan dibangun tol.  Dan jika 10 maka tol akan dibangun.  Tapi dengan persyaratan kalau kondisi Keuangan Negara sudah tersedia. 

Lalu bagaimana jika nilai nya selain 1 dan 10? Misalkan nilainya 5. Nah.  Disinilah peran seorang pengambil keputusan, yang mungkin bisa dikatakan peran seorang presiden. 

Misalkan Jokowi memutuskan untuk dibangun jalan tol,  lalu ternyata jokowi kalah,  maka presiden baru misalkan prabowo dan jajarannya akan kembali menganalisa kelayakan pembuatan tol tersebut,  dengan nilai 5, maka prabowo anggap saja menurutnya seharus jangan dibangun tol dulu disitu,  karena masih banyak alokasi dana yang semestinya lebih penting.  Tapi kenyataannya pembangunan jalan tol tersebut sudah mulai,  dan jika dianalisa lagi,  negara akan rugi jika tidak dilanjutkan. 

Jadi, jika saja 2019 adalah presiden baru,  maka memutuskan antara melanjutkan atau tidak suatu tol akan butuh analisa panjang.  

Jangankan jika presiden ganti,  Presiden tetap Jokowi bisa saja jalan tol di hentikan disebabkan karena suatu hal yang sekarang tidak diduga,  misalnya karena kondisi keuangan negara. 

Membangun suatu tol membutuhkan biaya yang sangat besar,  sehingga APBN tidak akan mampu mengcover semua biaya pembuatan tol.

Walapun jalan tol dibangun oleh BUMN seperti waskita karya atau Hutama karya tapi nantinya pengelolaannya akan di serahkan (atau mungkin dijual)  keswasta dengan perjanjian khusus,  misalkan jika waktu perjanjian sudah tercapai maka jalan tol tersebut akan dikembalikan ke negara dan akan menjadi jalan umum.

Hasil dari perjanjian atau penjualan atau kontrak tersebut akan di buat untuk mengembalikan biaya pembuatan tol tersebut atau untuk membangun tol kembali di tempat lain.

Post a Comment for "Jika Jokowi Kalah Pilpres 2019, Bagaimana Nasib Infrastruktur Tol Indonesia"