Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

CPNS JULI 2018 : Catat Tanggal dan Persyaratan yang Harus Dilengkapi

Seleksi CPNS 2018
Jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih jadi Favorit beberapa pencari kerja, tak terkecuali untuk sarjana-sarjana yang sudah lama berkecimpung dalam dunia swasta. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 pasca Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

Menteri PAN-RB Asman Abnur mengumumkan perkiraan kemungkinan tes penerimaan CPNS 2018 antara tanggal 7 Juli 2018 hingga 17 Juli 2018.

Dikutip dari laman menpan.go.id yang diterbitkan pada 22 Mei 2018, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan, proporsi terbesar formasi CPNS tahun 2018 akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis, guna mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Karena itu, rekrutmen CPNS akan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan Kementerian PAN RB sudah mengusulkan formasi jumlah CPNS 2018 ke Kementerian Keuangan.

"Pada 2018 yang akan pensiun 250 ribu orang. 38 ribu di pemerintah pusat dan sisanya daerah. Posisi terakhir baru itu yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk 2018," ujarnya. Dipastikan tak lebih dari 250 ribu posisi yang diusulkan pada 2018.

Sebanyak 38 ribu akan dibuka untuk pemerintah pusat dan sisanya untuk pemerintah daerah. Kementerian PAN-RB pun memperkirakan jumlah pendaftar akan sejumlah 60-70 persen dari total 220 ribu orang pegawai yang akan pensiun tahun ini. Pihaknya juga menegaskan jika jumlah CPNS yang diterima tidak akan melebihi jumlah pensiunan.

Sesuai dengan rencana Pemerintah untuk kembali membuka penerimaan CPNS tahun 2018, BKN sebagai koordinator pelaksana seleksi nasional tengah menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan. Infrastruktur tersebut mulai dengan proses pendaftaran secara online melalui https://sscn.bkn.go.id (web SSCN), Seleksi Administrasi, sampai dengan proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sambil menunggu pengumuman penerimaan CPNS resmi yang akan dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB), BKN telah melakukan peningkatan kapasitas (upgrading) web SSCN, karena diperkirakan akan terdapat 8 – 10 juta pendaftar. Sistem Helpdesk dan pengaduan akan dilaksanakan dengan lebih efektif, cepat, transparan dan efisien

Sistem Helpdesk ini akan dibuat secara online (yang menyatu dengan web SSCN) maupun offline di Kantor Pusat BKN dan 14 Kantor Regional BKN

Pelaksanaan SKD dan SKB tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan perbaikan SOP dan pengembangan fitur perangkat lunak. Karena diperkirakan penerimaan CPNS kali ini dimaksudkan untuk penambahan PNS di pusat dan daerah, maka titik-titik lokasi SKD dan SKB akan berada di 34 provinsi, dengan memperhitungkan jarak dan kendala transportasi peserta

Untuk itu BKN sedang menjajaki kerja sama dengan BKD/BKPSDM/BKPP di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki fasilitas CAT. Penjajakan serupa dilakukan pula dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki fasilitas UKG dan UNBK.

Susunan Formasi
Kementerian PAN-RB kini tengah menyusun formasi yang sesuai untuk CPNS 2018. Pihaknya menuturkan kompetensi harus dicocokkan dengan tugas yang ditawarkan. Termasuk menentukan unit-unit kerja yang dibutuhkan.

Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
 1. Fotokopi KTP
 2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
 3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
 4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
 1. Materai Rp 6.000
 2. Fotokopi KTP
 3. Fotokopi ijazah/STTB
 4. Fotokopi ijazah SD
 5. Fotokopi ijazah SLTP
 6. Fotokopi ijazah SLTA.

Alur Pendaftaran
Pertama, pendaftar dilakukan portal masing-masing kementrian/CPNS daerah.
Kedua, isi formulir dan jangan lupa ditandatangani
Ketiga, Anda akan mendapat nomor bukti registrasi
Keempat, unggah/kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan pas foto sesuai ketentuan.
Kelima, kirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran.

Post a Comment for "CPNS JULI 2018 : Catat Tanggal dan Persyaratan yang Harus Dilengkapi"