Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Mengatasi Masalah Take Down Google akibat Laporan DMCA Palsu Dengan Cara Mengajukan Banding

Mengatasi Masalah Take Down Google akibat Laporan DMCA Palsu Dengan Cara Mengajukan Banding
Takedown google, merupakan hal yang sangat dihindari oleh para blogger. Pihak google akan menurunkan artikel yang terkena Takedown dari situs pencarian google. Sehingga artikel yang dilaporkan tersebut tidak akan muncul lagi di google.

Kali ini hal tersebut menimpa saya dimana salah satu artikel saya, yaitu review dan mengarahkan pembelian template ke penjual dan pemilik asli template tersebut dilaporkan oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab dengan alasan melanggar hak cipta dan menyebarkan template tanpa ijin.

Padahal dalam artikel tersebut jelas saya bekerja sama dengan pemilik hak cipta berupa link affiliate, sehingga saya sangat kaget dengan email yang masuk dari google yang menyatakan artikel saya tersebut melanggar hak cipta.

Akibat dari laporan tersebut, artikel saya hilang dari pencarian google. Dan pada dashboard blogger artikel dikembalikan oleh google ke status draft. Tentu ini sangat mengecewakan buat saya, karena artikel tersebut adalah artikel yang sudah masuk pada halaman pageone pada beberapa kata kunci.

Nah, Setelah saya melakukan banding, akhirnya artikel tersebut kembali dipublish oleh google. Maka kali ini saya akan menuliskan pengalaman saya dalam mengatasi masalah take down Google akibat laporan DMCA palsu dengan cara mengajukan banding.

Laporan DMCA

DMCA adalah singkatan dari Digital Millenium Copyright Act (DMCA) yang jika diterjemahkan secara bebas yang berarti "hukum hak cipta" dan berlaku di Amerika Serikat. Sebagai produk Amerika Serikat, Google juga tunduk pada DMCA ini. Sehingga Google pun menciptakan sistem agar DMCA ini bisa diterapkan di semua platformnya seperti YouTube dan Blogger

Pelaporan DMCA Google ini biasanya terjadi apabila ada artikel yang melakukan copy-paste dari artikel di blog lain. Pemilik blog yang di-copy paste itu bakal melaporkan ke Google. Dan Google akan menindaklanjuti laporan tersebut sehingga artikel tersebut di berikan sanksi berupa takedown.

Hak cipta bukan hanya sebatas copy paste artikel, tapi juga berupa penyebaran produk yang memiliki hak cipta tanpa punya lisensi/ijin pemilik hak cipta.

Laporan DMCA ini sering saya gunakan untuk melaporkan beberapa blog yang mengcopy paste beberapa artikel dari situs ini tanpa mencantumkan link sumber ataupun meminta ijin. Dari pengalaman saya, hanya butuh 2 x 24 jam laporan sudah diproses dan hilang dari Google.

Berikut contoh Dashboard pelaporan DMCA saya.
Dashboard DMCA
Dashboard DMCA
Lalu seperti apa sih mekanisme melaporkan content yang melanggar hak cipta kita sebagai pemilik asli content tersebut ?

Buka Dashboard DMCA pada link berikut 
Kemudian setelah link terbuka Dibawah Removal Dashboard – Web Search temukan tombol dengan tulisan Create a new notice/Buat pemberitahuan baru. Klik tombol tersebut.
Buat pemberitahuan baru
Buat pemberitahuan baru
Setelah itu akan muncul halaman formulir isian Penghapusan Hak Cipta. Silakan isi Contact Information dengan data anda sendiri. Pada bagian Copyright holder, silakan isikan Self apabila mewakili diri sendiri, dan pilih Add represented copyright holder untuk mewakili pihak lain.
contoh isian formulir pelaporan hak cipta
contoh isian formulir pelaporan hak cipta

Masukkan spesifikasi pelanggaran yang anda temukan terhadap artikel yang melanggar. Lebih baik pergunakan Bahasa Inggris. Pergunakan Google Translate kalau enggak bisa.

Masukkan tautan artikel yang di-copy. Lalu masukkan juga di kolom bawahnya tautan artikel yang melakukan pelanggaran hak cipta artikel anda.

Lakukan centang untuk mengonfirmasi, kemudian tanggal dibuatnya laporan dan pada kolom signature isilah nama anda. Beri centang pada captcha, dan klik Submit. Selesai.

Seperti yang sudah saya sebutkan sebelumnya, dari pengalaman saya, laporan langsung diproses maksimal 2 x 24 jam. Content yang dilaporkan langsung kena takedown.

Laporan DMCA Palsu

Nah, seperti yang sudah dijelaskan diatas, siapa saja bisa melaporkan laporan DMCA kepada google.
Dengan kata lain, sipelapor bisa memasukkan identitas palsu/identitas orang lain selaku pemilik hak cipta yang sebenarnya tanpa ada verifikasi identitas. Sebenarnya hal ini sudah bermain main di ranah hukum yang jika salah salah langkah maka penjara yang menjadi resikonya.

Jadi gunakanlah formulir laporan DMCA dengan bijak, buat laporan jika sudah yakin bahwa ada content tertentu yang melanggar hak cipta anda.

Tanpa ada verifikasi identitas pelapor yang menyatakan bahwa pelapor benar benar pemilik hak cipta yang legal atau yang mewakili, menjadikan celah pelaporan DMCA ini dimanfaatkan oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab sehingga mengakibatkan banyak artikel yang tidak melanggar hak cipta kena take down.

Lalu. bagaimana cara mengatasi laporan dmca palsu ? Segera lakukan banding, karena jika anda diamkan, berarti anda termasuk mengakui kalau anda melanggar hak cipta. Namun, Sebelum melakukan banding, pastikan anda yakin bahwa anda benar benar tidak melakukan pelanggaran hak cipta. Karena jika tidak, maka bisa saja anda akan berurusan dengan masalah hukum.

Untuk lebih memudahkan dalam hal banding dalam klaim laporan Dmca palsu, maka pengalaman saya yang akan saya jadikan contoh kasus.

Content yang Dilaporkan

Pada Awal Tahun 2020 saya membuat artikel review tentang template LinkMagz, template ini adalah karya mas Sugeng. Artikelnya bisa di lihat disini > Cara Download dan Ulasan Lengkap LinkMagz Template Blogger Rasa Wordpress.

Dalam artikel tersebut saya menjelaskan bagaimana cara mendownloadnya dari situs resmi pemilik hak cipta, bahkan saya juga bekerja sama sebagai affiliate dari mas Sugeng, jika ada yang membeli dari link pada postingan artikel saya tersebut, maka saya akan dapat fee. Sehingga saya agak "GONDOK" juga ketika dikatakan melanggar hak cipta. Melanggar dari mananya artikel saya ini?.

One day, saat saya mengecek email saya dikejutkan dengan email dari support@blogger.com yang menyatakan artikel saya kena takedown, seperti berikut isi email tersebut,

Blogger has been notified, according to the terms of the Digital Millennium Copyright Act (DMCA), that certain content in your blog is alleged to infringe upon the copyrights of others. As a result, we have reset the post(s) to "draft" status. (If we did not do so, we would be subject to a claim of copyright infringement, regardless of its merits. The URL(s) of the allegedly infringing post(s) may be found at the end of this message.) This means your post - and any images, links or other content - is not gone. You may edit the post to remove the offending content and republish, at which point the post in question will be visible to your readers again.

A bit of background: the DMCA is a United States copyright law that provides guidelines for online service provider liability in case of copyright infringement. If you believe you have the rights to post the content at issue here, you can file a counter-claim. In order to file a counter-claim, please see https://support.google.com/legal/contact/lr_counternotice?product=blogger.

The notice that we received, with any personally identifying information removed, will be posted online by a service called Lumen at https://www.lumendatabase.org. We do this in accordance with the Digital Millennium Copyright Act (DMCA). You can search for the DMCA notice associated with the removal of your content by going to the Lumen page, and entering in the URL of the blog post that was removed.

If it is brought to our attention that you have republished the post without removing the content/link in question, then we will delete your post and count it as a violation on your account. Repeated violations to our Terms of Service may result in further remedial action taken against your Blogger account including deleting your blog and/or terminating your account. DMCA notices concerning content on your blog may also result in action taken against any associated AdSense accounts. If you have legal questions about this notification, you should retain your own legal counsel.

Sincerely,

The Blogger Team

Setelah saya baca email tersebut, saya kaget dan penasaran artikel mana yang kena takedown. kemudian saya buka link lumendatabase yang ada pada email tersebut, dan saya dikejutkan atas laporan apa sebab artikel saya dihapus.

umendatabase.org
lumendatabase.org
dapat anda lihat pada deskripsi yang saya beri kotak hitam, tertulis "Blog-blog berikut telah membagikan produk berbayar "LinkMagz Premium Blogger Template" seharga Rp.250.000 secara gratis dan merugikan pembuat template"

Membagikan secara gratis darimananya? 

Dari database tersebut juga dapat dilihat banyak artikel dari blog/situs lain yang terkena laporan dmca. Pada saat itu saya berpikir, jika memang dilaporkan tentu yang berhak melaporkan adalah pemilik hak cipta yang dalam hal ini adalah mas Sugeng, lantas apakah beliau benar benar telah melaporkannya ? kalau iya kenapa dilaporkan? Kalau artikel tersebut membagikan template linkmagz langsung maka sah sah saja jika dilaporkan. Tetapi jika artikel review saya rasa beliau tidak ada dirugikan, malah jadi bagus jika banyak yang mereview template linkmagz tersebut sehingga akan lebih dikenal semua kalangan.

Karena tidak mau menduga duga, maka saya tanyakan langsung ke mas Sugeng melalui email, berikut jawaban mas Sugeng.
Jawaban klarifikasi mas Sugeng atas laporan DMCA
Jawaban klarifikasi mas Sugeng atas laporan DMCA
Dan ternyata benar dugaan saya bahwa gak mungkin mas sugeng yang melaporkan laporan DMCA tersebut. Jika dalam gambar tulisan kurang jelas, berikut saya ketik ulang balasan dari mas Sugeng.
Mas Sugeng : Mohon maaf, perihal pelaporan DMCA bukan saya yang melakukan, tapi ada orang lain yang melaporkan.
Mas bisa melakukan banding ke pihak Google dengan menjelaskan kalau artikelnya tidak melanggar hak cipta.
Mengenai permasalahan ini saya tidak bisa melakukan banyak hal mas.
Soalnya ini kelemahan dari sistem google, dimana setiap orang bisa melaporkan pelanggaran hak cipta tanpa adanya verifikasi bahwa orang yang melaporkan adalah pemilik hak cipta.

Ternyata usut punya usut, banyak juga rekan rekan blogger yang terkena dampak dari serangan orang yang tidak bertanggung jawab tersebut. Padahal content yang dilaporkan hanyalah sekedar review sehingga banyak yang merasa kecewa atas perilaku tersebut. Bukan hanya content yang berisi review linkmagz dari mas sugeng, tetapi juga content yang membahas template mas sugeng yang lain seperti, Viomagz, VioToko, Evomagz dan karya template mas Sugeng lainnya.

Tidak terbatas hanya pada karya mas Sugeng tetapi juga pembuat template lainnya seperti Kang Adhi Suryadhi pemilik kompiajaib.

Mengajukan Banding ke Google DMCA

Jika sudah yakin bahwa artikel anda tidak melakukan pelanggaran hak cipta, maka segera lakukan banding. Adapun caranya adalah dengan mengklik tautan https://support.google.com/legal/contact/lr_counternotice?product=blogger pada email yang anda dapatkan tentang pemberitahuan takedown atau anda bisa mengklik Disini.

Kemudian anda akan diarahhkan untuk mengisi formulir banding. Isi semua form dengan benar dan penuh ketelitian.

Pada bagian “informasi Anda”, isi data diri dengan benar. Seperti nama lengkap (wajib nama asli sesuai identitas), gelar, nama perusahaan (optional, atau isi dengan judul blog/website anda), gunakan email yang mendapatkan laporan dan alamat tempat tinggal sesuai identitas.

Khusus untuk alamat, isilah sesuai format yang di contohkan.

Jalan Saya 123, Kota, Provinsi, Indonesia 12345(kode pos)
Jalan sukamaju Perumahan gendang jaya blok I no 40, kota bekasi provinsi sekian, indonesia 12345

Karena pada awalnya saya  juga salah mengisi format dan dapat balasan harus sesuai format yang ditentukan. Dimana alamat yang saya ketikkan berurutan seperti yang tercantum pada KTP dan ini ternyata salah. Berikut balasan email yang meminta saya mengikuti format yang telah ditentukan

Format penulisan alamat tidak benar

Berikut ini adalah ringkasan contoh isian laporan saya setelah saya perbaiki
Contoh Isian Laporan Banding DMCA
Contoh Isian Laporan Banding DMCA
Kotak hijau adalah isian yang memberikan penjelasan tentang kenapa dan apa alasan saya banding, isian tersebut saya translate sehingga sebenarnya mungkin kata katanya agak sedikit kacau, tapi mudah mudahan pihak google bisa memahaminya.

Tidak sampai 5 jam, google langsung memberikan tanggapan seperti berikut,
Tanggapan google
Tanggapan google
Dimana yang artinya kurang lebih seperti berikut

Halo

Seperti yang dijelaskan dalam 17 USC 512 (g), kami akan meneruskan pemberitahuan tanggapan kepada pengadu. Jika kami tidak menerima pemberitahuan dari pengadu bahwa mereka telah membawa tindakan di pengadilan distrik dalam waktu 14 hari, kami akan mengembalikan materi yang dimaksud di blogger. Kami menghargai kesabaran Anda dalam proses ini.

Salam
Tim Google

Setelah dapat email yang berisi seperti diatas, maka anda hanya tinggal menunggu selama 14 hari. Dari pengalaman saya, tidak kurang tidak lebih pas 14 hari kemudian, saya mendapat email seperti berikut,

Jawaban google setelah menunggu hari
Jawaban google setelah menunggu hari 
Dimana yang artinya kurang lebih seperti berikut

Halo
Sesuai dengan DMCA, kami telah menyelesaikan pemrosesan pemberitahuan tanggapan Anda dan kami telah memulihkan konten yang dimaksud.
Posting ini telah dipulihkan dalam versi draft. Anda harus masuk ke akun Anda dan mempublikasikannya kembali. Harap beri tahu kami jika kami dapat membantu Anda lebih lanjut. 

Salam
Tim Google

Setelah saya mendapatkan email tersebut, akhirnya postingan saya yang dikembalikan ke draft dipublish lagi oleg google. Artikel tersebut otomatis terpublish tanpa saya publish sendiri dari draft.

Sampai disini masalah hampir selesai, artikel kembali online.

Hanya saja, setelah saya cek dipencarian google search, artikel masih juga belum ada. saat itu saya berpikir, mungkin butuh waktu untuk kembali normal.

Hari kedua saya cek kembali, belum juga masuk dalam indeks google.

Lalu, saya balas email masuk dari removals@google.com untuk mempertanyakan kenapa artikel saya belum juga masuk dalam penelusuran google. Email isi balasan, lagi dan lagi saya pergunakan google trnaslate dimana isinya kurang lebih seperti berikut,

Hallo Google

Menanggapi banding Dmca saya yang sudah disetujui dan artikel sudah terpublish kembali. Maka saya mempertanyakan kenapa artikel belum juga ada di google pencarian.

Setelah 24 jam, akhirnya google membalas yang isinya kurang lebih seperti berikut

Halo

Jika konten Anda belum dihapus karena adanya keluhan hukum, namun situs Anda tidak muncul di hasil penelusuran Google atau kinerjanya lebih buruk daripada sebelumnya (dan Anda yakin bahwa itu tidak melanggar pedoman webmaster kami, tersedia di http://www.google.com/support/webmasters/bin/answer.py?answer=35769), Anda dapat meminta pertimbangan ulang untuk situs Anda, periksa http://www.google.com/support/webmasters/bin/answer.py?answer=35843 untuk informasi lebih lanjut.

Setelah mendapat email tersebut, agar muncul di google ternyata harus kembali meminta peninjauan kembali di webmaster google.

Lalu tanpa pikir panjang saya pun kembali meminta indeks di search console
Meminta Pengindeksan kembali di Search console webmaster Google
Meminta Pengindeksan kembali di Search console webmaster Google
Dan tidak beberapa lama, artikel saya kembali muncul di penelusuran Google.

Terhadap masalah laporan DMCA palsu ini, sebenarnya google sudah memperkirakannya seperti pernyataan berikut ini di https://support.google.com/webmasters/

Sejak adanya mesin telusur, sudah ada orang yang sengaja melakukan kecurangan agar dapat muncul di peringkat teratas pada hasil penelusuran. Hal ini merugikan pengguna penelusuran karena halaman yang lebih relevan menjadi terkubur di bawah hasil yang tidak relevan, dan juga merugikan situs yang sah karena menjadikannya lebih sulit ditemukan. Karena itulah, sejak masa-masa awal Google hingga sekarang, kami terus melawan spammer, demi membantu pengguna menemukan jawaban yang mereka cari, dan membantu situs yang sah mendapatkan traffic dari penelusuran.

Google bekerja terus-menerus untuk meningkatkan penelusuran. Kami melakukan pendekatan berbasis data dan mempekerjakan analis, peneliti, dan ahli statistik untuk mengevaluasi kualitas penelusuran secara waktu penuh. Perubahan pada algoritme kami melalui evaluasi kualitas ekstensif sebelum dirilis.

Mungkin pernyataan tersebut sedikit banyak telah menjawab apa motif pelaku pelapor DMCA palsu terhadap banyak artikel review template ternama, terutama template Mas Sugeng. 

Demikianlah Artikel Mengatasi Masalah Take Down Google akibat Laporan DMCA Palsu Dengan Cara Mengajukan Banding ini, Semoga dapat membantu, akhir kata Terimakasih.
M Hadi H, S.T.
M Hadi H, S.T. Sharing and building, berharap dapat berpartisipasi walaupun dalam hal kecil untuk kemajuan pengetahuan - Mengabdi di Dinas Pekerjaan Umum salah satu instansi Pemerintah Daerah

2 comments for "Mengatasi Masalah Take Down Google akibat Laporan DMCA Palsu Dengan Cara Mengajukan Banding"

  1. mantap bang sangat membantu trimakasih

    ReplyDelete
  2. Saya baru kena juga mas, parahnya pas di cek di lumens nya ga ada data pelaporan sama sekali alias dah ke delete,

    DCMA ini parah sih , ga ada verifikasi data pelapor (jadi bisa sembarang orang asal lapor), ga ada pengecekan pelaporan yang dilakukan google itu sendiri (mereka ngecek kalau sang terlapor ngajuin banding), harusnya action atau remove link itu dilakukan kalau si terlapor emang bener" ga ngajuin banding dalam periode terentu.

    Makasih informasinya

    ReplyDelete